GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tampaknya tiada henti. Meski berkali-kali digagalkan, penyelundupan barang haram tersebut tak kunjung surut. Bahkan, Sabtu (9/11/2019), Komando Distrik Militer (Kodim) 1314/Gorontalo Utara bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Atinggola, Gorontalo Utara, menangkap sebanyak 3.080 liter miras jenis cap tikus asal wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Penangkapan ribuan ton miras cap tikus asal Sulut itu dilakukan di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.
Informasi yang diperoleh gopos.id, miras jenis cap tikus itu disuplai dari Kecamatan Tombatu, Minahasa Tenggara, Sulut. Cap tikus sebanyak 3.080 liter itu diangkut menggunakan dua mobil minibus. Yakni Toyota Avanza DB 4171 BB yang dikendarai AM (45), dan Daihatsu Xenia DB 1360 FB yang dikendarai BT (48).
Penangkapan cap tikus tersebut berawal dari kecurigaan Babinsa Serda Hamid Lifu, saat kedua mobil yang mengangkut cap tikus berhenti di depan salah satu toko serba ada (toserba) di Atinggola. Serda Hamid mendekati mobil itu dan memeriksanya ternyata di dalam mobil terdapat muatan miras jenis cap tikus.
Serda Hamid lalu berkoordinasi dengan Danramil Atinggola, Lettu Inf.Yusuf Gani. Danramil lantas memerintahkan penangkapan miras tersebut yang dikemas dalam 140 kantong plastik besar. Setiap kantong berisi 22 liter. Usai ditangkap, ribuan liter cap tikus dibawa ke Koramil Atinggola untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias,S.H.,M.H, mengatakan penangkapan itu dilakukan sesuai instruksi Danrem 133/Nani Wartabone serta Gubernur Gorontalo. Setiap jajaran Kodim wajib mewaspadai daerah perbatasan untuk keamanan daerah. Termasuk mewaspadi masuknya hal-hal yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Intinya kita mengutamakan kewaspadaan dan pencegahan dini yang merupakan investasi utama memulihkan rasa aman terutama di wilayah Gorontalo ini,” ujar Firstya Andrean Gitrias.
Mantan Danyon Armed IX Kostrad Purwakarta itu mengatakan barang bukti yang berhasil disita oleh jajarannya akan dimusnahkan. Setelah itu pihaknya akan melakukan operasi lanjut agar ke depan tidak ada lagi upaya penyelundupan miras ke Gorontalo.
“Kami sudah mengantongi identitas yang menerima suplai minuman keras tersebut. Untuk pelaku setelah kami data, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas Firstya Andrean Gitrias.(Isno/gopos)