No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dana PIP Diduga Dipotong di MTs Muhammadiyah Kabila, Orang Tua ‘Dipalak’ Lewat Biaya Administrasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 2 September 2025
in Bone Bolango
0
Dana PIP Diduga Dipotong di MTs Muhammadiyah Kabila, Orang Tua ‘Dipalak’ Lewat Biaya Administrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Kali ini, sorotan mengarah ke MTs Muhammadiyah Kabila.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp37.500 dengan dalih biaya materai dan tanda tangan administrasi.

“Kami diminta setor uang sebelum dana cair. Katanya untuk materai dan tanda tangan,” ujarnya.

Lebih jauh, wali murid juga diminta menandatangani surat kuasa pencairan dana PIP kepada pihak sekolah.

“Saya kaget, diminta tandatangan surat kuasa supaya kepala sekolah yang ambil langsung uang di BRI Bone Pantai. Padahal tahun lalu pencairannya tidak sejauh itu,” tambahnya.

Bukan sekali ini saja. Orang tua menyebut praktik serupa sudah pernah terjadi pada pencairan PIP 2024, bahkan dengan nominal lebih tinggi, yakni Rp50 ribu per siswa.

Tahun ini, selain potongan dana PIP, sekolah juga disebut menagih tunggakan SPP dan Iuran Pembangunan Rp25 ribu saat pencairan berlangsung, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  H-1 Divaksin, Hamim Pou Puasa Sunnah

Ironisnya, sebagian besar wali murid mengaku tidak tahu bahwa dana PIP seharusnya dicairkan penuh tanpa potongan. Namun karena khawatir bantuan anak mereka terhambat, banyak yang akhirnya menuruti permintaan pihak sekolah.

Kepala sekolah, MTs Muhammadiyah Kabila, Rahmawati Latama ketika dilakukan konfirmasi membantah adanya dugaan pungli tersebut. Dia menyampaikan bahwa itu tidak benar.

“Oh..kalau itu tidak benar. Saya tidak bisa berkomentar karena segala sesuatu yang harus saya ungkapkan di pers itu harus saya buat jangan sampe saya melebihkan atau mengurangi,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak Yayasan Muhammadiyah masih meminta dirinya untuk dimintai penjelasan lebih lanjut menyangkut adanya pemberitaan dugaan pungli tersebut.

“Jadi saya diminta yayasan sebentar. Apakah langsung ke pers nya atau masih ketemu yayasan, karena sekolah masih milik Yayasan Muhammadiyah,” ujarnya ke sejumlah media di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Sambut Kemenangan, Merlan Uloli Gelar Dzikir Bersama

Perlu dikerahui bahwa dana PIP adalah hak penuh siswa penerima. Aturan resmi (Permendikbud No. 10 Tahun 2020 & juknis PIP) menyebutkan dana harus diterima utuh 100% tanpa potongan.

Hak ini dilindungi undang-undang, sehingga tidak bisa “dihibahkan” atau “diikhlaskan” melalui surat pernyataan. Surat pernyataan tidak keberatan tidak memiliki kekuatan hukum.

Meskipun orang tua menandatangani surat pernyataan, surat itu cacat hukum karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Prinsip hukum: “Perjanjian yang bertentangan dengan undang-undang batal demi hukum.” (Pasal 1320 dan 1335 KUHPerdata).

Pemotongan dana bantuan pemerintah tetap bisa dianggap pungutan liar (Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli). Bisa juga dijerat pasal penggelapan (Pasal 372 KUHP) atau korupsi (UU 31/1999 jo UU 20/2001 Tipikor), karena dana PIP bersumber dari APBN. (Isno/gopos)

Tags: Dana PIPMTs Muhammadiyah KabilaPemotongan PIPPIP
Previous Post

Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP

Next Post

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Related Posts

Putri Favorit SMANSA 2025, Miswa Maritza Bempah.
Bone Bolango

Pesona Miswa Maritza Bempah, Putri Favorit SMANSA 2025

Minggu 31 Agustus 2025
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Makassar, Eriana Pajria Ningsih.
Bone Bolango

Eriana Pajria Ningsih Gagas SIGAP DATA, Bangun Sinergi OPD Menuju Satu Data Bone Bolango

Minggu 24 Agustus 2025
Mahasiswa KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo melaksanakan Focus Group Discussionyang bertempat di Kantor Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Rabu (20/8/2025). (F.Istimewa)
Bone Bolango

Mahasiswa KKN UNG Rumuskan Program Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Desa Toto Selatan

Rabu 20 Agustus 2025
Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu saat foto bersama pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Wabup Risman Tekankan Tiga Aspek Penurunan Angka Stunting di Bone Bolango

Senin 5 Mei 2025
Ketua T.P PKK Bone Bolango, Ruwaida Mile saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Ketua PKK Bone Bolango Instruksikan Posyandu Desa Aktif Bantu Tekan Angka Stunting

Senin 5 Mei 2025
Bupati Ismet Mile saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Ismet Nilai Pemenuhan Gizi Ibu dan Anak Jadi Kunci Utama Pengentasan Stunting

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Aktivis yang Diamankan Polda Gorontalo Pasca Demo di Simpang Lima Telaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.