GOPOS.ID, GORUT – Percepatan peningkatan perekonomian daerah, Pemkab Gorontalo Utara, di tahun 2020 mendapat alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat mencapai Rp. 104,3 miliar. Dana tersebut nantinya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh aparat desa untuk peningkatan kesejahteraan di masing-masing desa.
Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengungkapkan proses pencairan dana desa untuk tahap pertama di tahun ini sebesar Rp 41 Miliar.
Kemudian jumlah dana desa yang sudah proses ke-KPPN sudah mencapai Rp. 10 Miliar yang terdiri dari 32 desa.
“Jadi yang sudah masuk ke-rekening desa itu sekitar Rp1 Miliar lebih untuk Lima Desa. Sementara jumlah desa ditahun 2019 kemarin ada 101 desa. Dengan perkembangan ini saya kira gorut kedepan akan semakin baik,” kata Ridwan Yasin, Kamis (20/2/2020).
Dijelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke Kadis Pemdes dan Kepala Badan Keuangan serta Inspektur untuk segera melakukan percepatan pencairan dana desa. Sehingga kepala Desa diharapkan dapat melakukan rapat untuk mengkordinasikan dengan camat setempat. Tujuannya guna proses pembangunan yang ada di desa, berjalan dengan lancar dan sesuai target yang diharapkan.
“Saya sampaikan ke Kepala Desa. Pertama, penyerapannya harus dipercepat, demikian juga proses pemasukan ke rekening harus segera. Yang paling penting adalah kualitas dari setiap pekerjaan dan program harus bermutu, sehingga ada peningkatan kesejahteraan di desa,” pungkas Ridwan. (isno/gopos)