No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cicilan Motor Lunas, STNK-BPKB Tak Kunjung Diterima, PT Pegadaian Gorontalo Digugat Wanprestasi

Admin by Admin
Selasa 28 Desember 2021
in Gorontalo
0
PT Pegadaian

Kantor Unit PT Pegadaian Pasar Sentral Gorontalo. foto putra

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – PT Pegadaian cabang unit Pasar Sentral Gorontalo digugat di Pengadilan Negeri Gorontalo oleh nasabahnya karena diduga melakukan penipuan/wanprestasi.

Dari pengakuan nasabah Ahmad Said bahwa awal mula kejadian ini terjadi pada bulan Juli 2019 lalu mendatangi PT Pegadaian unit pasar sentral Kota Gorontalo. Saat itu, Ahmad bersama istrinya mendapatkan bantuan modal pembiayaan dari Pegadaian untuk pengambilan satu unit kendaraan motor Yamaha tipe XMAX.

Dalam proses pembiayaan tersebut, Ahmad bersama istrinya sudah memberikan uang muka Rp 30juta dari unit kendaraan seharga Rp 66juta itu. Dengan perjanjian dalam waktu 12 bulan, Ahmad sebagai nasabah harus melunasi pembiayaan tersebut dengan angsuran setiap bulannya Rp 4,3juta. Dalam perjalannya, angsuran tersebut dibayar tepat waktu oleh Ahmad.

Sampai pada bulan ke-9, Ahmad melakukan prestasi dengan melunasi keseluruhan pembiayaan/kredit yang tertuang dalam perjanjian sebesar Rp 4,3juta tersebut pada bulan Oktober 2020.

Setelah melunasi, Ahmad kemudian meminta haknya berupa surat-surat STNK dan BPKB ke PT Pegadaian UPT Pasar Sentral Kota Gorontalo yang dijadikan sebagai jaminan dari pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Fadel Siap Bawa PT Harvest Gorontalo Indonesia Go Internasional
nasabah Ahmad Said

Sialnya, surat-surat yang seharusnya diberikan usai pelunasan tersebut tak kunjung diterima. Beberapa kali Ahmad meminta kepada pegawai Pegadaian, namun diwaktu yang bersamaan itu Ahmad selalu mendapatkan jawaban yang tidak sesuai keinginannya.

“Padahal saya hanya meminta hak saya, karena kewajiban saya untuk melunasi pembiayaan sudah saya lunasi pada bulan ke-9. Sekarang ketika saya meminta surat-surat berupa BPKB dan STNK tidak pernah mereka berikan. Menurut mereka suratnya tidak ada di dalam sistem,” ucap Ahmad.

Akibat kejadian itu, Ahmad meresa ditipu atau terjadi Wanprestasi oleh pihak Pegadaian Gorontalo yang menyebabkan Ahmad tidak mendapatkan hak-haknya.

“Saya seakan menerima motor bodong dari PT Pegadaian, karena merasa dirugikan makanya saya menggugat PT Pegadaian. Sayangnya pada panggilan pertama hari ini, (27/12/2021) pihak Pegadaian tidak menghadiri persidangan,” paparnya.

Baca Juga :  Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM: Pegadaian Luncurkan KUR Syariah untuk Bantuan Pengembangan Usaha

“Saya berharap dengan adanya kasus ini, masyarakat bisa lebih memahami hak-haknya. Jangan hanya selalu kami nasabah yang dirugikan ketika terlambat membayar. Namun ketika mereka yang lalai mereka mengabaikan kewajiban mereka,” tandasnya.

Ditempat terpisah PT Pegadaian Gorontalo melalui Pengelola Angunan Pegadaian Sentral, Cabang Kota Gorontalo, Kelurahan Limba U I, Kota Selatan Kota Gorontalo Muhammad Muhlis mengungkapkan memang benar soal kejadian tersebut dan masih berusaha menyelesaikan masalah tersebut.

“Karena saat ini masalahnya lebih ke tuntutan perusahaan, kita serahkan pihak kanwil Manado bagian legal officer untuk menyelesaikan masalah ini juga,” katanya.

“Dalam hal ni kami memfasilitasi nasabah dalam mengambil kendaraan namun pihak diler tak pernah memberikan BPKB Motor tersebut dan kita tak bisa menerbitkannya juga namun saat ini sedang usahakan dan saat ini sementara jalan mungkin setelah pengadilan kami mengusahakan untuk mengundang pihak diler,” tandasnya. (Andi/putra/gopos)

Tags: Pegadaian DigugatPegadaian Gorontalo
Previous Post

ASN, PTT dan GTT Pemprov Gorontalo Wajib Vaksin, Jika Tidak TKD dan SK Ditunda!

Next Post

Dukung Percepatan Pembangunan, Pemprov Gorontalo Setujui Ranperda Ketenagakerjaan

Related Posts

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Dukung Percepatan Pembangunan, Pemprov Gorontalo Setujui Ranperda Ketenagakerjaan

Dukung Percepatan Pembangunan, Pemprov Gorontalo Setujui Ranperda Ketenagakerjaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.