No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cegah Covid-19, KPU Usulkan Kotak Suara Keliling

redaksi by redaksi
Senin 21 September 2020
in Nasional
0
Cegah Covid-19, KPU Usulkan Kotak Suara Keliling

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI mengusulkan penggunanaan Kotak Suara Keliling (KSK), dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada 2020.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pandemi Covid-19 di tanah air.

“Agar pengaturan tahapan-tahapan Pilkada lebih sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, maka KPU mengajukan beberapa usulan untuk penyusunan Perppu,” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Pramono mengatakan, selama ini metode pemungutan suara hanya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedangkan, metode KSK hanya diperbolehkan untuk pemungutan suara bagi pemilih di luar negeri dalam pemilihan umum nasional.

Namun, Pramono mengatakan, metode KSK dapat menjadi alternatif untuk menjemput pemilih yang takut ke TPS karena potensi risiko penularan Covid-19, pemilih positif, maupun pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri.

KSK dapat diterapkan dalam pilkada jika UU Pilkada mengaturnya melalui perppu.

“Nanti pengaturan teknisnya akan diuraikan dalam Peraturan KPU. Yang penting Perppu memberi payung hukum dulu,” kata Pramono.

Selain itu, KPU juga mengusulkan waktu pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai 15.00 waktu setempat. Dalam UU Pilkada saat ini, waktu pencoblosan ditentukan mulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Pramono menuturkan, penambahan durasi pemungutan suara pilkada untuk mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS.

Baca Juga :  Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Baca Juga: Syarif Mbuinga Deklarasi Pilkada Damai dan Sehat Covid-19

Dengan demikian, KPU berharap dapat mengurangi kerumunan massa di TPS dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kemudian, KPU meminta pengaturan rekapitulasi elektronik memiliki payung hukum yang lebih kokoh melalui perppu. Sedangkan, pengaturan secara teknisnya nanti akan diatur dalam Peraturan KPU.

KPU juga mengusulkan metode kampanye dalam bentuk lain dalam UU Pilkada Pasal 63 ayat (1) huruf g hanya diperbolehkan secara daring, karena Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi.

Sejauh ini, KPU menerjemahkan kegiatan lain tersebut berupa rapat umum, kegiatan kebudayaan (konser musik), olahraga, perlombaan, acara sosial.

“Jika usulan ini tidak masuk dalam Perppu, maka KPU akan mengatur melalui revisi Peraturan KPU atau (jika waktunya dianggap tidak mencukupi, maka) melalui Pedoman Teknis,” tuturnya.

Lalu, KPU mengusulkan beberapa bentuk sanksi pidana dan/atau administrasi. Penegakan hukumnya dapat dilakukan oleh Bawaslu maupun aparat penegak hukum lain.

Ia menuturkan, poin-poin usulan KPU sudah disampaikan Komisioner Ilham Saputra dalam rapat dengan pemangku kepentingan terkait.

“KPU mengapresiasi keinginan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu agar pelaksanaan Perppu lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih,” tambahnya.

Baca juga: Penerapan Protkes Dandim Gorut Saat Kedatangan Satgas TMMD

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya saat ini mendeteksi ada beberapa potensi pelanggaran pilkada serentak 2020.

Baca Juga :  KPU Ingatkan Protokol Kesehatan Jelang Pilkada 2020

Salah satu yang menjadi kekhawatiran terbesarnya adalah politik uang.
“Dan bisa saja ada modus baru dengan memanfaatkan pandemi Covid-19,” ujarnya

Sebagai antisipasi, pihaknya ia sebut telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Memberdayakan Potensi Desa Lewat Kesenian

Begitupun sebaliknya, jika ada pelanggaran yang terindikasi dari calon petahana, pihaknya akan bertindak dengan dukungan KPK.

“Mahar politik mengenai perekaman juga kita kerjasamakan,” katanya.

Lanjutnya, pelanggaran yang bisa terjadi melalui media sosial juga akan dikondisikan dengan cyber Mabes Polri.

“Pilkada di tengah Covid-19 ini kan hal baru. Jadi masih butuh persiapan yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Sedangkan pengamat politik Universitas Muhammadiya Jakarta (UMJ), Usni Hasanuddi, mengatakan pemerintah dan KPU sebaiknya tidak perlu memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Juga: Waspada! Ada Calon Kepala Daerah yang Didanai Cukong

Penyebabnya, saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di tanah air.

“Faktor keselamatan masyarakat harus diutamakan, dan alangkah baiknya Pilkada 2020 ditunda,” katanya.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (Infopublik.id)

Tags: JakartaKPURIKSKPerppuPilkada 2020
Previous Post

Menag Positif Covid-19, Kondisinya Baik

Next Post

Besok, 165 Desa/Kelurahan Lakukan Uji Publik DPS

Related Posts

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
Uji Publik DPS

Besok, 165 Desa/Kelurahan Lakukan Uji Publik DPS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.