GOPOS.ID – Tidak kurang dari sebulan lagi Pemilu serentak akan segera dilaksanakan. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan ada tujuh tanggung jawab pemerintah daerah untuk mensukseskan Pemilu 2019.
Yaitu penugasan personil pada sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS; Penyediaan Sarana Ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS; Pelaksanaan Sosialisasi; Pendidikan Politik; Kelancaran Transportasi pengiriman logistik; pemantauan kelancaraan penyelenggaraan Pemilu; Dan kegiatan lain sesuai kebutuhan pelaksaan Pemilu.
Hal itu ditekankan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Jakarta, Senin (18/3/2019). Menurutnya keberhasilan pemilu serentak tahun ini merupakan tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah.
“Pelaksanaan pemilu serentak bukan tugas sederhana, memerlukan peran dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi kelembagaan,” kata Soedarmo.
Dalam agenda ini, selaku perwakilan Pusat di daerah, serta memiliki komitmen yang kuat dalam suksesnya pemilu. Pemerintah Provinsi Gorontalo mengutus perwakilan pada Rakor Monev tersebut.
Kabid Fasilitasi pembinaan Politik Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Dedy S Palyama,SE dan Kasubid Pendidikan Budaya Politik Iskandar, S,Sos menjadi wakil Pemerintah daerah untuk menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri, berkomitmen membantu penyelenggara untuk mensukseskan pemilu 2019. Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada ASN untuk mengajak keluarga dan kerabatnya menyalurkan hak pilih pada 17 April mendatang. (andi/gopos)