No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cara Dapatkan SIKM ke Gorontalo Secara Online

Admin by Admin
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat, Headline
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo akan mulai menerapkan masa transisi new normal life (kehidupan normal baru), dan tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada masa transisi, masyarakat di Gorontalo sudah boleh beraktivitas kembali di luar rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu sejumlah pembatasan yang diterapkan pada masa PSBB sudah dilonggarkan. Di antaranya akses masuk dan keluar Gorontalo, yang sebelumya ditutup kini sudah dibuka kembali.

Dengan dibukanya akses masuk dan keluar Gorontalo, maka masyarakat dari luar daerah sudah boleh ke Gorontalo. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan. Yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Untuk mengurus SIKM ke Gorontalo dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Syarat mengurus SIKM dibagi dalam dua. Yaitu sekali jalan, dan perjalanan bolak balik.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Ambil Opsi Lockdown untuk Pencegahan COVID-19

Adapun Syarat SIKM ke Gorontalo:

– Surat Keterangan daerah asal dari desa/kelurahan; atau surat tugas dari pimpinan instansi.

– Hasil rapid test atau swab test.

– Kartu identitas diri (KTP).

Bila syarat SIKM sudah disiapkan, Anda bisa langsung mengajukan SIKM secara online.

Cara Dapatkan SIKM Secara Online (Daring)

  1. Buka laman Covid-19 Provinsi Gorontalo atau klik di sini.
  2. Selanjutnya install terlebih dahulu aplikasi Sekitar Kita, yang tersedia di beranda laman Covid-19 Provinsi Gorontalo.

  1. Sebelum menggunakan aplikasi Sekitar Kita, Anda diwajibkan terlebih dahulu mengisi data deteksi dini covid-19.

  1. Scroll (gulirkan) beranda aplikasi Sekitar Kita, kemudian pilih “Saya Ingin Membuat SIKM”.
Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Imbau Masyarakat Tetap Perketat Prokes Saat Lebaran

  1. Isi formulir Surat Izin Masuk Provinsi Gorontalo.

  1. Langkah selanjutnya unggah (upload) foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Hasil Tes (Rapid atau Swab)

  1. Cek secara berkala pengajuan SIKM.

    Contoh SIKM ke Gorontalo. (dok.Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo untuk gopos.id)
  2. Bila sudah disetujui, maka simpan dokumen SIKM yang nantinya ditunjukkan ke petugas perbatasan atau di bandara/pelabuhan.

Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, menjelaskan SIKM diperoleh secara online. Untuk pelaksanaan rapid tes dilakukan di daerah asal.

“Bisa di laboratorium-laboratorium milik pemerintah, dan atau swasta yang melayani rapid tes di daerah asal,” ujar Budiyanto Sidiki.

Pria yang menjabat Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo itu menambahkan, saat ini sudah banyak laboratorium yang menyediakan pemeriksaan rapid tes.(ari/andi/gopos)

Tags: covid 19Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 GorontaloProvinsi GorontaloSIKM
Previous Post

Polisi Ciduk Terduga Bandar Judi Online di Kabila

Next Post

Pemdes Maleo Galang Dana untuk Korban Banjir Bonebol dan Kota Gorontalo

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Penggalangan dana untuk korban banjir bonebol dan kota gorontalo

Pemdes Maleo Galang Dana untuk Korban Banjir Bonebol dan Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.