GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi resmi mencabut izin sejumlah cafe yang tidak taat aturan di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Sofyan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo untuk menarik rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kesbangpol terhadap delapan tempat hiburan malam tersebut.
Keputusan ini diambil setelah pihaknya menemukan bahwa tempat-tempat tersebut sudah mulai menjual minuman keras.
“Bahkan temuan kami bukan hanya minuman keras, tapi malah pihak kami menemukan sudah ada LC (Lady Companion),” kata Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Selasa (8/4/2025).
Menurut Sofyan, sebagaimana yang terlampir dalam surat yang pernah dikeluarkan oleh Kesbangpol, pelaku usaha diperkenankan hanya sebatas untuk membuka room karaoke. Ketika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pihaknya wajib untuk menindak tegas pelaku usaha yang nakal.
Tidak hanya itu, Sofyan juga menegaskan akan menolak izin Valerio di Kabupaten Gorontalo. Kata Sofyan, tempat hiburan malam yang sebelumnya berada di Kota Gorontalo tersebut akan diperkenankan untuk buka di Kabupaten Gorontalo selama tidak menjual minuman keras.
“Valerio saya tidak akan izinkan apalagi kalau sampai menjual Miras. Valerio boleh buka kalau hanya menjual ayam goreng atau apapun selama bukan minuman keras,” pungkasnya.(Abin/Gopos)