GOPOS.ID, MARISA – Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengajak seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi. Pelaporan dapat dilakukan secara elektronik melalui e-filing sebelum 31 Maret 2022.
Imbauan itu disampaikan Saipul Mbuinga pada saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022)
“Kepada masyarakat Pohuwato, terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Mengingat waktu pelaporan hingga tanggal 31 Maret 2022,” ujar Saipul
Menurut Saipul, pelaporan SPT Tahunan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
Karena pajak yang dibayarkan merupakan, hal sangat penting untuk pembiayaan bangsa dan Negara Indonesia, khususnya pembangunan wilayah kabupaten pohuwato.
“Caranya mudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak, kita cukup mengunjungi aplikasi DJP Online,” tutup Saipul.(yusuf/gopos)