GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menginstruksikan agar semua pihak dapat mengendalikan secara terus menerus penanganan terhadap Covid-19. Agar dapat memutus penyebaran virus tersebut.
Hal ini menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, 15-28 Juni 2021. Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan ini, untuk membatasi mobilisasi penduduk serta menekan penularan Covid-19.
PPKM mikro ini menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 13 Tahun 2021, yang menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Aleg DPRD Kota anggkat bicara perihal tindakan main hakim sendiri
Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo, juga ikut menerapkan hal tersebut
“Jadi kontrol terhadap penyebaran Covid-19, harus kita lakakan,” ungkap Nelson saat diwawancarai usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM skala mikro, di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (21/6/2021).
Nelson mengatakan, mengenai pentingnya pelaksanaan serta perpanjangan PPKM mikro ini, guna tetap menekan angka penularan Covid-19. Khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Oleh karena itu, kita harus laksanakan ini dengan baik,” tukasnya. (Putra/Gopos).