GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menggratiskan biaya rapid test (pemeriksaan cepat). Kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa, sopir maupun warga yang bepergian.
Kebijakan menggratiskan biaya rapid test disampaikan Nelson Pomalingo di hadapan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Gorontalo, Senin (6/7/2020).
“Kebijakan ini berlaku untuk mahasiswa, sopor atau para pedagang atau yang hendak melakukan perjalanan. Syarat utamanya adalah KTP Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Bupati Gorontalo mengungkapkan, keputusan menggratiskan biaya rapid test ini juga untuk menunjang dan menggairahkan ekonomi Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya itu, hal ini juga untuk mengetahui kemana saja masyarakat Gorontalo bepergian.
“Jadi kita mudah mendeteksi perjalanannya sehingga dalam melakukan upaya tracking (penelusuran),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nelson menegaskan, dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran terkait rapid test gratis bagi warga Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir, menjelaskan kebijakan rapid test gratis sudah berjalan sesuai dengan intruksi Bupati Gorontalo.
“Surat edaran akan kami terbitkan untuk ke masing-masing puskesmas, tapi hal ini sudah berjalan,” pungkasnya.(Abin/gopos)