GOPOS.ID, KWANDANG – Pemberlakuan buka tutup daerah perbatasan akhirnya disepakati oleh dua kepala daerah yaitu Kaupaten Buol, Sulawsi Tengah dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Kesepakatan itu terjalin setelah hasil pertemuan dan rapat kordinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah Gorontalo Utara (Gorut) bersama kedua wilayah tersebut.
“Khusus di perbatasan, kita sudah sepakat dengan Bupati Bolmut dan Buol atas pemberlakukan buka tutup di derah perbatasan. Jadi pemberlakuaan lintas sektor itu sama. Yakni pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 06.00 WITA,” kata Bupati Gorut, Indra Yasin saat diwawancarai usai menggelar rapat forkopimda melalui video conference di Dinas Kominfo, Pemkab Gorut, Senin (30/3/2020).
Pada kesempatan itu dia menjelaskan bagi masyarakat Sulawesi Utara menuju Gorontalo, begitupun dari Sulawesi Tengah tujuannya ke Provinsi Gorontalo. Jika ada masyarakat yang terindikasi sakit, terutama dengan gejalah covid-19. Maka pemerintah daerah akan mengembalikan mereka ke tempat asal.
Menurut Indra, ada kebijakan lain setelah diberlakukan buka tutup itu. Kebijakan tersebut adalah pengecualian pada malam hari jika ada hal-hal urgen. Seperti mobil ambulance yang membawa pasien dan pemadam kebakaran.
Itu dapat dilakukan kebijakan oleh petugas perbatasan dengan mengedepankan Standar Prosedur Operasional (SOP) yang berlaku.
“Kedua barang dan jasa. Apakah itu 10 bahan pokok yang masuk ke Gorontalo, maka saya menyarankan masih bisa ditolerir. Kemudian yang menjadi kesepakatan kita di dua perbatasan,” tandas Indra.(isno/gopos)