GOPOS.ID, GORONTALO – Kontrak bangunan gedung Leppin oleh PT Gorontalo Mineral (GM) mendapat sorotan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Yuriko Kamaru.
Status Gedung Leppin yang bukan merupakan aset Daerah Gorontalo melainkan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulawesi Utara menjadi perhatian Legislator Dapil Bone Bolango tersebut.
Pasalnya, pemanfaatan gedung leppin oleh PT GM justru mendorong peningkatan keuangan bagi daerah lain. Padahal lokasi tempat pertambangan atau ekploitasi kekayaan alam yang dilakukan oleh PT GM dilakukan di wilayah Gorontalo khususnya Kabupaten Bone Bolango.
“Kita ini masyarakat Bone Bolango dan Kota Gorontalo khususnya sudah siap dengan risiko atas eksploitasi alam yang dilakukan oleh PT GM. Oleh sebab itu, sebagai konpensasi dari hal tersebut harusnya pemanfaatan dari hadirnya perusahaan tambang ini juga ikut dirasakan oleh masyarakat dan daerah Gorontalo,” ujar Yuriko pada rapat koordinasi antara Komisi I Deprov Gorontalo dan Dinas Naker ESDM dan Transmigrasi dan Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo, Kamis (4/5/2023).
Menurut Yuriko, kontrak gedung leppin akan meningkatkan pendapatan daerah lain. Harusnya, PT GM mengontrak gedung yang merupakan milik pemerintah di Gorontalo supaya pendapatan asli daerah (PAD) Gorontalo ikut meningkat dengan hadirnya PT GM tersebut.
Selain mengenai kontrak gedung leppin, Politisi NasDem itu juga menyoroti keterlibatan pekerja lokal Gorontalo di PT GM yang dinilai masih jauh dari harapan.
“Kita meminta putra putri daerah diprioritaskan dalam rekrutmen pekerja di PT GM ini. Tentunya sesuai speksifikasi yang ada,” kata Yuriko. (muhajir/gopos)