GOPOS.ID, ISIMU – Bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Tinggal dua pekan lagi. Namun penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tak kunjung surut. Buktinya, Satuan Brimob Polda Gorontalo kembali menangkap miras Cap Tikus sebanyak 5.400 liter atau setara 5,4 ton, Ahad (12/4/2020).
Cap tikus sebanyak 5,4 ton diangkut menggunakan sebuah dump truk DM 8403 FA. Minuman haram itu diangkut dari Amurang, Kabupaten Minaha Selatan, Sulawesi Utara.
Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkan cap tikus 5,4 ton itu berdasar laporan yang diterima tim Intelmob Brigade Ilato, Sat Brimob Polda Gorontalo, Ahad (12/4/2020) pukul 10.52 WITA. Ada sebuah drump tuk menangkut cap tikus dari wilayah Amurang. Informasi tersebut ditindaklanjuti Intelmob Brigade Ilato dengan melakukan pemantauan di Jl. Ismu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Saat mobil yang dicurigai melintas, petugas mencegat dan melakukan pemeriksaan. Saat itu ditemukan truk mengangkut cap tikus 5,4 ton. Miras itu dikemas dalam karung menyerupai tumpukan beras.
Bersama barang bukti, sopir truk MG (41) warga Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo bersama pemilik barang, OP (47) diamankan. Petugas juga turut mengamakan rekan MG yakni EU (39), NG (15) dan YT (40).
MG menjelakan, rekannya, YT, menerima telpon dari OP untuk menjemput miras cap tikus di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Cap tikus itu akan dibawa ke Gorontalo. Sesuai komitmen mereka diberi imbalan Rp1 juta sebagai uang jalan.
“Miras membuat penyakit masyarakat dan tingkat kriminalitas yang dipengaruhi oleh miras. Oleh karena itu untuk kepentingan proses lebih lanjut, barang bukti dan pengemudi mobil sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo,” ujar Ketua Tim, Brigadir Sunandar.(isno/gopos)