GOPOS.ID, KWANDANG – Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil membongkar modus perdagangan minuman keras (miras), jenis cap tikus yang masuk ke wilayah Gorontalo, Selasa, (29/11/2020).
Penangkapan miras tersebut diketahui berdasarkan adanya informasi dari warga. Dimana ada sebuah mobil pic up dengan nomor polisi DM 8317 BN, menyelundupkan miras masuk ke wilayah Gorontalo.
Mengetahui hal itu, Tim Satnarkoba Polres Gorut langsung bergegas dan mencegat mobil yang dimaksud di wilayah Kecamatan Kwandan. Alhasil polisi menemukan 750 liter cap tikus yang dikemas dalam kantong pelastik berukuran 25 liter yang disimpan dalam karung.
Bahkan untuk mengelabui polisi, miras tersebut disimpan dalam tumpukan karung berisi bawang putih. Rencananya barang tersebut akan dipasok ke wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengatakan untuk barang bukti berupa miras dan mobil sudah diamankan ke Polres Gorut.
“Jadi penangkapan itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Barang buktinya beserta mobil yang mengangkut miras telah diamankan ke polres untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres. (Isno/gopos)