No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 5 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
1.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 120 dus kosmetik ilegal yang bernilai ratusan juta rupiah. Kosmetik tersebut disita dari hasil razia yang dilakukan BPOM Gorontalo bersama  Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Rabu-Kamis (4-5/3/2020).

Razia diawali ke Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Di tempat itu, BPOM Gorontalo mengamankan dua mobil pickup yang bermuatan kosmetik ilegal. Dari Kecamatan Pulubala, tim razia bergerak menuju ke salah satu rumah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Di rumah itu, petugas menemukan adanya kosmetik ilegal yang siap untuk dipasarkan. Barang tanpa izin edar itupun langsung disita oleh petugas.

Razia dilanjutkan Kamis (5/3/2020). Sebuah rumah di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo didapati menyimpan kosmetik yang telah diganti labelnya, sehingga tidak memenuhi standar. Barang kosmetik tersebut terpaksa harus disita oleh petugas karena label yang digunakan untuk mengganti label yang lama tidak memenuhi standar izin edar dari BPOM.

Baca Juga :  Pemda Diminta Tak Ragu Tutup Tempat Wisata yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan
Petugas BPOM Gorontalo melakukan penyitaan terhadap kosmetik ilegal dalam pelaksanaan razia bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Rabu-Kamis (4-5/3/2020). (Muhajir/gopos)

Baca juga: Kegembiraan Suryono Nur, PNS Gol. I yang Dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Gorontalo

Kepala Balai POM Gorontalo, Yudi Noviandi, mengungkapkan barang yang dirazia adalah ratusan karton produk kosmetik tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar mutu.

“Barang atau kosmetik yang kami sita juga ada produk pabrik yang masuk dalam daftar warning Balai POM. Kosmetik ini dinyatakan sebagai produk yang mengandung barang berbahaya, tapi masih ada di pasarkan secara ilegal,” ungkap Yudi Noviandi kepada awak media, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga :  Haris Tome Berikan Dukungan Penuh Izin Pesta dan Konser Musik Skala Besar

Menurut Yudi, razia dilakukan berdasarkan hasil investigasi di mana Gorontalo masih banyak penjualan kosmetik ilgal. Kosmetik-kosmetik ini biasa dijual pedagang secara online maupun di pasaran.

“Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kosmetik yang akan dibeli. Jangan membeli kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM. Selanjutnya juga perhatikan kemasan dan kedaluwarsanya,” beber Yudi.

Petugas BPOM Gorontalo melakukan penyitaan terhadap kosmetik ilegal dalam pelaksanaan razia bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Rabu-Kamis (4-5/3/2020). (Muhajir/gopos)

Lebih lanjut, Yudi mengajak masyarakat agar melaporkan ke Balai POM apabila kedapatan adanya penjualan produk kosmetik ilegal di Gorontalo. Laporan bisa disampaikan di Unit Pengaduan Konsumen dan bisa juga diakses melalui akun media sosial Balai POM Gorontalo.

“Semoga ke depan Gorontalo akan bersih dari peredaran kosmetik ilegal,” kata Yudi berharap. (muhajir/gopos)

Tags: BPOM GorontaloGorontalokosmetik ilegal
Previous Post

Syarif Mbuinga Pastikan Tak Maju di Musda Golkar Pohuwato, Lebih Senang Bantu Rusli di DPD I

Next Post

Oknum ASN Kedapatan Bersama Gadis Belia di Kamar Penginapan

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Oknum ASN Kedapatan Bersama Gadis Belia di Kamar Penginapan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.