GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo meraih penghargaan sebagai Instansi dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan itu disberikan Kementerian PANRB dalam acara apresiasi penganugerahan zona integritas menuju WBK/WBBM 2020 secara virtual, Senin (21/12/2020). Penganugerahan zona integritas disaksikan langsung Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana beserta staf BPOM Gorontalo di Aula BPOM Gorontalo.
“Kami sangat bersyukur mendapatkan predikat WBK dari kementerian PANRB ungkap Agus Yudi ketika disambangi setelah kegiatan tersebut.
Agus mengatakan, BPOM Gorontalo selama ini telah menerapkan menerapkan reformasi birokrasi dan WBK juga ada 6 area perubahan yakni , manajemen perubahan, tata laksana, SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan layanan publik.
“Hal tersebut kami lakukan guna menciptakan reformasi birokrasi dan WBK khusus di BPOM Gorontalo. “Lanjut Agus Yudi
Agus Yudi Prayudana mengungkapkan salah satu yang juga membuat BPOM Gorontalo dapat meraih gelar WBK khusus ialah terobosan dan inovasi BPOM Gorontalo terhadap pemanfaatan minuman keras Cap Tikus sebagai bahan pembuatan hand sanitizer.
“Hal itu juga sudah mendapat penghargaan dari kementerian PANRB top 21 tentang pelayanan publik terkait penanganan Covid-19,” sambung Yudi Prayudana.
Kedepannya pihak BPOM Gorontalo sendiri akan Mempertahankan dan meningkatkan kinerja sehingga nanti bukan hanya WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tetapi juga penghargaan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani).
“hal tersebut memang tidak mudah tapi kami terus meningkatkan pelayanan terutama pada masyarakat. Tegas Yudi Prayudana. (Putra/Gopos)