GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo memastikan para pekerja Hotel Citimall yang beberapa bulan kemarin mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal menerima santunan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman menjelaskan pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan terhadap para pekerja di Hotel Citimall Gorontalo yang di PHK.
“Insya allah para pekerja yang mengalami PHK kemerin itu akan mendapatkan santunan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kemarin Ibu Ketua FSPMI sudah berkomunikasi dengan saya dan telah kita tindaklanjuti tinggal menunggu proses pencairannya,”jelas Arif Budiman saat diwawancarai usai pelaksanaan Dialog Sosial May Day Fiesta 2023 Buruh Bersama Walikota di Green Borneo Kota Gorontalo, Jumat (26/5/2023).
Arif mengungkapkan selama klaim tersebut memenuhi syarat, pihaknya pasti akan membayarnya sehingga tidak ada masalah terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang terjadi.
“Selama ini perusahaan mendaftarkan mereka sebanyak 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta bonusnya yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),”ungkapnya.
Ia menututkan Besaran dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bakal diterima oleh para pekerja jika mengalami PHK yaitu tiga bulan pertama 45 persen dari upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dsn 3 bulan selanjutnya 25 persen.
“Jadi selama 6 bulan mereka akan mendapatkan santunan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan catatan jika belum bekerja kembali, namun apabila sudah bekerja kembali otomatis akan hilang,”tututnya.
Ia pun menegaskan untuk perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya agar segera didaftarkan sebab jika hal tersebut tidak dilakukan akan mendapat tindakan dan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga pada kegiatan tersebut turut menyerahkan santunan kepada dua ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan harapan santunan tersebut dapat dipergunakan dengan baik agar tujuan pemerintah yaitu penanggulangan kemiskinan dapat berjalan dengan semestinya.
Sementara itu, Walikota Gorontalo, Marten Taha pada kegiatan tersebut mengatakan, buruh atau pekerja merupakan komponen yang penting dalam membangun negara.
“Sekarang ini faktor produksi yang paling vital adalah tenaga kerja. Sehebat apapun teknologi dan keterampilan, tetapi tenaga kerja masih memegang faktor yang terpenting,”kata Marten.
Oleh karena itu Marten meminta para buruh dan pekerja harus ditempatkan ditempat yang terhormat. (Indra/Gopos)