GOPOS.ID, POHUWATO – Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo bantah soal adanya pembabatan hutan di kawasan pekerjaan penggantian jembatan Hulangata Marisa.
Yuli Krisdianto, selaku PPK di BPJN Gorontalo mengatakan soal pemberitaan adanya pembabatan hutan dinilai keliru. Dimana persoalan tersebut sudah mendapat ijin dari pemerintah setempat.
“Kadi terkait berita yang ada itu sangat keliru. Kami dari PPK dan pihak kontraktor sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR setempat,” ujar Yuli.
Lebih lanjut, kata Yuli, persolan tersebut hanya terjadi kesalah pahaman. Sehingga perlu disampaikan bahwa sebelum melakukan aktivitas pekerjaan.
Pihak kontraktor sendiri sudah mendapat ijin dari Camat dan Lurah setempat untuk lokasi jembatan darurat bisa menggunakan lahan hutan Kota.
“Pak Lurah semalam juga sudah bicara langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan pada intinya sudah tidak ada masalah,” katanya.
Dijelaskan pula proyek tersebut merupakan pekerjaan penggantian jembatan Hulangata Marisa yang menggunakan anggaran APBN dengan total anggaran sebesar 6 Milyar lebih.
“Intinya persoalan ini sudah selesai dan sudah koordinasi bersama pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” tambahnya. (Isno/gopos)