GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Gorontalo terus membangun sinergitas bersama Pemerintah Daerah. Langkah itu salah satunya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Kerja Sama Operasional (KSO).
Terkait kerja sama tersebut, dilaksanakan rapat KSO BP Jamsostek dan Pemkot Gorontalo, Senin (11/11/2019). Rapat yang berlangsung di Hotel Maqna, Kota Gorontalo itu membahas penguatan dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo 2019.
Kepala BP Jamsostek Cabang Gorontalo Teguh Setiawan mengatakan di Kabupaten/Kota di Provinsi sudah banyak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya peserta dari non Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data secara nasional kepesertaan sudah mencapai 50 Juta lebih.
“Gorontalo sendiri kepesertaannya terbilang besar, dan itu kepesertaannya akan berlanjut di tahun 2020,” kata Teguh Setiawan.
Di beberapa daerah, lanjut Teguh Setiawan, seperti di Gorontalo Utara dan Boalemo kepesertaan BP Jamsostek Non-ASN sudah dianggarkan pemerintah daerah setempat. Begitu juga di Pohuwato. Bahkan kepesertaan BP Jamsostek di Pohuwato dan Boalemo, dan terbaru di Kabupaten Bone Bolango adalah merupakan anggota Korpri.
“Tidak hanya itu, bahkan di Kabupaten Bone Bolango sebanyak 20.000 pekerja sektor informal, premi atau iurannya dibayarkan maupun dianggarkan pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango lewat APBD,” jelas Teguh Setiawan.
Sebelumnya, Teguh Setiawan menjelaskan rapat KSO ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan BPJamsostek dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, mengevaluasi secara rutin periodik terkait penyelenggaraan dan keberhasilan. Termasuk tantangan maupun hambatan bagaimana meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan di Gorontalo.
“Alhamdulillah selama ini pemerintah daerah di Gorontalo sangat menyambut baik program ini. Pada intinya pemerintah daerah merespon dan bekerja baik dengan BPJamsostek. Apalagi berdasarkan undang-undang BPJamsostek dipercayakan dan diamanahkan untuk menjalankan program BPJamsostek,” jelas dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono mengatakan KSO BP Jamsostek ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Gorontalo. Bahkan secara bertahap pekerja di lingkungan Pemkot Gorontalo yang non ASN terus diupayakan terakomodir melalui program jaminan sosial BP Jamsostek.
“Tentu komitmen Pemkot Gorontalo dalam hal ini juga dibahas dalam rapat KSO. Bagaimana ASN juga bisa terlindungi lewat BP Jamsostek,”kata Ryan Kono.(Isno/gopos)