No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Segel Satu Gudang Pangan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 16 Desember 2020
in Gorontalo
0
BPOM Segel Gudang Pangan

Penyegelan gudang pangan yang terletak di Jl Rajawali, Kota Gorontalo oleh petugas BPOM Gorontalo, Rabu (16/12/2020). (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo menyegel satu gudang pangan yang terletak di Jl. Rajawali, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (16/12/2020).

Penyegelan dilakukan karena gudang penyimpangan produk makanan tersebut dinilai tak layak, dan tak sesuai standar operasi prosedur (SOP) intensifikasi pangan. Penyegelan dilakukan BPOM Gorontalo dalam pelaksanaan inspeksi gudang pangan di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam inspeksi, petugas BPOM menemukan kondisi gudang yang tak layak. Mulai dari adanya genangan air, atap yang bocor, hingga kemasaran rusak sehingga produk yang disimpan menjadi rusak.

Baca Juga :  Enam Figur Calon Ketua Deprov Gorontalo Punya Kans Sama

“Banyak barang barang tidak dapat diamankan atau tidak dapat dilindungi dari kerusakan,” ujar Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana.

Petugas BPOM melakukan inspeksi kelayakan dan keamanan gudang pangan di salah satu gudang di Kota Gorontalo, Rabu (16/12/2020). (Putra/gopos)

Menurut Agus Yudi, temuan tersebut melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pada pasal 71 UU nomor 18 tahun 2012, distributor wajib menjaga sanitasi dan kehigienisan bahan pangan. Apabila melanggar maka distributor bisa dijerat pasal 135 UU 18/2012.

“Saat ini kami hanya melakukan penutupan sementara saja, sampai ada itikad baik dari pemilik gudang untuk memperbaiki kondisi gudang terkait pangan/produknya,” ungkap Agus Yudi

Baca Juga :  Pooling gopos.id: 51 Persen Netizen Setuju PSBB di Gorontalo Dilanjutkan

Sebelum dilakukan penyegelan, BPOM Gorontalo telah pernah memberi teguran. Namun teguran tersebut belum kunjung diperabiki.

Sementara itu Kepala Gudang, Alwin Hoga, mengaku tak bisa berbuat banyak pasca penyegelan oleh BPOM Gorontalo. Menurut Alwin, pihaknya tentu merasa rugi akibat adanya penyegelan tersebut.

“Kami tak bisa beraktivitas lagi, sementara saat ini masih situasi pandemi Covid-19,” katanya.(putra/gopos)

Tags: BPOMGorontaloGudang Pangan
Previous Post

BPHTB Pendapatan Potensial di Kabupaten Gorontalo

Next Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango Menurun

Related Posts

Lulus Tanpa Rusuh: Damkar Jadi Tamu Spesial Kelulusan Siswa SMPN 11 Kota Gorontalo
Gorontalo

Lulus Tanpa Rusuh: Damkar Jadi Tamu Spesial Kelulusan Siswa SMPN 11 Kota Gorontalo

Selasa 3 Juni 2025
Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total
Gorontalo

Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total

Senin 2 Juni 2025
263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan
Gorontalo

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

Senin 2 Juni 2025
Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Gorontalo

Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2

Senin 2 Juni 2025
Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato
Gorontalo

Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato

Senin 2 Juni 2025
Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Next Post
Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango Menurun

Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango Menurun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.