GOPOS.ID, MARISA – Jajaran Polres Pohuwato lagi-lagi mengungkap dua kasus narkoba. Tak tanggung-tanggung institusi Tribrata itu menyeret enam tersangka sekaligus.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, kasus yang pertama diungkap pada hari Kamis (21/3/2024). Di sini, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan masing-masing berinisial YS, A dan AA di wilayah Kota Gorontalo.
Dari tangan tiga terduga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata AKBP Winarno.
Dua hari kemudian, atau tepatnya hari Sabtu (23/3/2024), polisi kembali mengamankan tiga terduga pelaku lainnya berinisial S, AF dan FB di salah satu wilayah di Kabupaten Pohuwato. Dari tangan tiga tersangka ini pula, Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
Saat ini, barang bukti yang disita Satuan Narkoba Polres Pohuwato telah dibawa ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk dilakukan pengujian.
“Enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandas Winarno.(iya/gopos)