GOPOS.ID, MANADO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2021, Pemkab Bolmong berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE dan Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka. Acara digelar di Aula Klabat Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Kota Manado, Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah Kabupaten Bolmong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Sulut atas LKPD Tahun Anggaran 2024,” ujar Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi usai menerima laporan.
Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Yusra menegaskan, capaian ini tak lepas dari komitmen seluruh jajaran Pemkab Bolmong dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Perlu adanya komitmen kuat dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yusra juga menyampaikan apresiasi kepada BPK dan seluruh tim pemeriksa atas kerja keras mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras BPK dan tim yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya. (End)