GOPOS.ID, BONE RAYA – Nasib apes dialami oleh UR, diduga usai melakukan pencurian di sebuah di Perumahan Polindes, Kecamatan Bone Raya, kabupaten Bone Bolango, UR meninggalkan motor miliknya di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (12/12/2020).Â
UR diduga mencuri dengan merusak jendela rumah dengan cara mencongkel. Informasi ini diperoleh dari pemilik rumah Wirna Gani. Saat itu Wirna menghadiri undangan kondangan dan telah memastikan seluruh rumahnya terkunci dengan rapat. Baik pintu rumah maupun jendala.
Selang waktu sekitar 30 menit ketika kembali ke rumahnya, korban melihat pintu jendela rumahnya sudah terbuka dan di rusak akibat di congkel. Kemudian korban langsung memeriksa kamarnya dan ternyata isi lemari pakaiannya sudah dalam keadaan berantakan di lantai. HP milik korban yang sementara di charge sudah tidak ada di tempatnya alias hilang.
Baca juga:Â Paman dan Ponakan Baku Tikam di Pelelangan Ikan Gorontalo, Satu Pemuda Tewas
UR yang diduga menjadi dalang dari pencurian ini kemudian berhasil melarikan diri dengan menumpangi mobil yang melintas dari arah Bone Raya menuju arah Kotamobagu. Apesnya, UR melarikan diri namun meninggalkan motor miliknya di TKP.
“Sebelumnya, sopir itu melewati TKP lalu bertemu dengan UR yang saat itu baru keluar dari semak-semak dan mencegatnya,” ujar Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto melalui Kapolsek Bone Raya, IPDA Gendut Hartono.
Merasa curiga dengan gerak gerik UR, sopir tersebut langsung membawanya kembali ke TKP. Tetapi sesampainya di TKP, UR masih saja mengelak.
“Pelaku langsung diamankan ke Polsek Bone Raya untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri,” kata mantan KBO Sabhara Polres Gorontalo Kota. (Pras/gopos).