No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil

Alex by Alex
Selasa 19 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil

ilustrasi kekerasan anak.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Entah setan apa yang ada di kepala lelaki berinisial ASL (49) ini. Pria paruh baya yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo itu diringkus polisi setelah diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil.

Peristiwa ini terungkap bermula saat ibu korban melihat perut anak perempuannya yang belakangan makin hari semakin membesar. Namun korban yang masih berusia 13 tahun itu enggan menceritakannya.

“Ibu korban sebenarnya sudah curiga. Nanti saat ibunya ancam akan dititipkan ke tantenya, baru korban bicara,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu I Made Budiantara Putra melalui Kanit PPA, Sumarlin Dale, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Terungkap! Pelaku Sempat Ingin Bocah Lekas Dikubur, Mau Menghilangkan Jejak?

Terungkap bahwa korban pertama kali dicabuli oleh ayah sambungnya itu pada bulan Januari 2023 lalu. Saat itu korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu selesai mandi dan siap-siap pergi ke sekolah.

Ketika hendak ganti baju di dalam kamar, korban kaget ketika melihat ASL ayah tirinya sudah terlentang tanpa pakaian. Saat itu korban mengaku ingin melarikan diri namun ditarik oleh ayah tirinya kemudian diperkosa.

Setelah peristiwa itu, korban kerap diancam akan dibunuh jika membocorkan peristiwa itu kepada siapapun, termasuk ibunya. Setelah peristiwa pertama itu, diduga ASL kerap melancarkan aksinya hingga korban berbadan dua.

Baca Juga :  Polda Bekuk Dua Tersangka Pengeroyokan

“Nanti pada tanggal 25 Agustus lalu korban baru berani menceritakan peristiwa itu kepada ibunya,” sambung Sumarlin.

Saat ini, ASL telah dijadikan tersangka dan telah ditahan di Polres Gorontalo. Akibat perbuatannya, ASL dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Ayah SambungAyah TiriKasus PencabulanPolres Gorontalo
Previous Post

Terima Audiensi Ormas GPI, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Sejumlah Aspirasi 

Next Post

Viral Siswa SMP di Kota Gorontalo Dianiaya Membabi Buta

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Viral Siswa SMP di Kota Gorontalo Dianiaya Membabi Buta

Viral Siswa SMP di Kota Gorontalo Dianiaya Membabi Buta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.