GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bone Bolango melakukan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat pada Rabu (24/4/2024) di Ballroom Olele Hotel Yulia, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini dilakukan untuk menerapkan serta mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melibatkan ASN dan OPD yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Andi Isna Arivandi selaku panitia pelaksana kegiatan mengatakan kegiatan ini melibatkan seluruh ASN Kabupaten Bone Bolango dikarenakan ASN bisa menjadi contoh untuk masyarakat lain yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
“Karena kita tahu sendiri bahwa instansi pemerintah adalah salah satu lembaga yang memiliki wewenang, memiliki jaringan yang komprehensif dan terstruktur sehingga kita ingin menjadikan ASN itu adalah contoh bagi masyarakat yang lain,” ujar Andi
Akan tetapi, kata Andi hal ini bukan serta merta ditujukan untuk instansi pemerintah saja, tetapi juga kepada masyarakat umum seperti ke sekolah-sekolah khususnya di tingkat SMP.
Dimana penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif ini banyak sekali ditemukan dikalangan anak sekolah, yakni di tingkat SMP. Sehingganya untuk kegiatan selanjutnya dari pihak BNNK akan melaksanakan ke Dinas Pendidikan khususnya di tingkat SMP.
“Memang perlu kita akui tingkat penyalahgunaan zat adiktif di Kabupaten Bone Bolango ini cukup tinggi dan itu berada dikalangan siswa smp, yang in syaa Allah besok kita laksanakan dan itu mengusung tema Sekolah Tanggap Ancaman Narkoba,” tuturnya
Sementara itu, kegiatan ini dilakukan oleh BNNK Bone Bolango untuk meraih predikat “Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba” dimana, dimulai dari pembentukan Desa atau Kecamatan Bersinar (Bersih Narkoba) yang Kata Andi tahun kemarin Bone Bolango Berhasil dan Sukses menjadi Pilot Proyek untuk seluruh Indonesia Sebagai Kecamatan Bersinar.
“Karena interpensi kita itu bukan hanya melalui dinas-dinas saja, tetapi kita langsung dor to dor dengan salah satu program unggulannya BNN yaitu ketahanan keluarga, bagaimana kita menguatkan satu keluarga agar bisa menjaga dilingkungan terkecil dari suatu wilayah yaitu keluarga itu sendiri, karena desa bersinar intinya adalah membangun benteng untuk dirinya sendiri” ucap Andi
Sehingga dengan demikian, Andi berharap dengan adanya penerapan Perda P4GN di seluruh Kabupaten Bone Bolango, melalui kegiatan pengoptimalan atau sosialisasi dan penyuluhan ini bisa membuat Kabupaten Bone Bolango bisa mencapai Predikat Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.
“Jadi kategori yang akan disematkan kalau kegiatan ini berhasil, maka in syaa Allah tahun ini kita akan mencoba meraih satu predikat tertinggi, yaitu menjadi kabupaten tanggap ancaman narkoba,” katanya menandas (iya/mg/gopos)