GOPOS.ID, GORONTALO – Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyetaraan proses dan pemutakhiran data pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah. Melalui pengadaan langsung, di ruang Dulohupa kantor gubernur, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan diskusi yang di buka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba ini diikuti seluruh Pejabat Pengadaan yang ada di OPD Pemprov Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekda Darda mengatakan FGD ini merupakan upaya pemerintah daerah. Dalam menyelaraskan dan menyamakan pemahaman dalam tata kelola pemilihan penyedia barang dan jasa.
“FGD ini bertujuan agar pejabat pengadaan di masing-masing opd itu paham akan tugas dan fungsinya. Setiap pejabat pengadaan yang ada harus tahu posisinya, supaya penyetaraan dan proses pemutakhiran ini jelas di masing-masing opd. Begitupun dengan KPA dan PPK, harus tau esensinya pengadaan langsung maupun tidak langsung,” ujar Darda.
Darda berharap diskusi ini bisa menghasilkan satu regulasi yang bisa mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dokumen pelaksanaan anggaran.
“Harapan saya, apa yang dihasilkan di sini untuk mempercepat realisasi dokumen pelaksanaan anggaran di tiap OPD. Ingat Kita sudah tandatangani kinerja. Apa yang kita kerjakan itulah kinerja pemerintah,” ucap Darda.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Sultan Kalupe yang ditemui usai pembukaan FGD menjelaskan, FGD ini untuk menjangkau dan mengevaluasi sejauh mana proses pengadaan barang jasa yang telah dilakukan pejabat pengadaan yang ada di masing-masing OPD.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Kunjungi Gorontalo
Sultan menyebutkan dari total anggaran yang terinput di SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) sebesar Rp 1,2 triliun. Terdapat Rp 170 miliar yang dikelola oleh pejabat pengadaan melalui pengadaan langsung atau sekitar 14,17 persen dengan jumlah 4208 paket.
“Dengan anggaran sebesar itu, kita belum dapat menjangkau dan melakukan evaluasi terkait dengan proses barang jasa yang dilakukan oleh pejabat pengadaan. Sehingga kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menyetarakan proses barang dan jasa di OPD. 14,17 persen ini kalau kita bisa monitoring dan evaluasi secepat mungkin, maka akan terjadi percepatan pengadaan barang jasa dan tentunya terimplikasi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Sultan.
Selain itu, dalam FGD tersebut Biro Pengadaan juga akan mengumpulkan data-data kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dikelola oleh OPD untuk disinkronkan dan diinput melalui pengadaan secara elektronik.
“Karena selama ini dari pantauan kami dari 4208 paket yang terinput dalam SPSE itu baru 25 paket. Sehingga sangat banyak kegiatan yang belum bisa kita monitor dalam system. Kalua kita bisa monitor dalam sistem maka kita lebih efektif dalam proses pengadaan barang dan jasa ini,” tutup Sultan. (rls/adm-01/gopos)