No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BI Tegaskan Bitcoin  Haram Jadi Alat  Pembayaran

Hasan by Hasan
Kamis 25 Februari 2021
in Info Pasar
0
Ilustrasi: Bitcoin (Gambar oleh PIRO4D dari Pixabay)

Ilustrasi: Bitcoin (Gambar oleh PIRO4D dari Pixabay)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Bank Indonesia menegaskan penggunaan aset kripto termasuk bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia tidak dibenarkan alias haram. Sebab alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan  pihaknya sejak awal sudah mengingatkan dan menegaskan bahwa bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran. Termasuk mata uang selain rupiah.

“Penggunaan aset kripto dilarang berlandasan Undang-Undang tentang Mata Uang yang menyatakan seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan rupiah,” tegas  Perry dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021), sebagaimana dilansir laman suara.com.

Baca Juga :  Demplot Pupuk Kaltim Dongkrak Panen Ubi Kayu Gowa hingga 51,7 Ton per Hektar

Menurut Perry Warjiyo, saat ini BI sedang merumuskan penerbitan mata uang digital. Perumusan melibatkan bank sentral negara-negara lain.

“Kami juga melakukan kerja sama beserta dengan bank-bank sentral lain. Kami antara bank sentral saling studi untuk menyusun dan mengeluarkan, insyaallah ke depannya central bank digital currency,” ujarnya.

Mata uang itu akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesale maupun secara ritel.(adm-02/gopos)

Tags: Bank IndonesiaBitcoinGorontalo
Previous Post

Korban Tertimbun Longsor di Leato Sudah Mendapatkan Perawatan di RS Multazam

Next Post

Pelantikan Tiga Bupati-Wabup di Gorontalo Digelar Usai Salat Jumat

Related Posts

Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Kendari

Selasa 19 Mei 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hadirkan Pertamina BERKAH bagi Anak Yatim

Jumat 15 Mei 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah 392.910 Tabung LPG 3 Kg Antisipasi Kebutuhan Long Weekend

Kamis 14 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyalurkan 1.000 paket sembako murah di Integrated Terminal Makassar.
Info Pasar

Komitmen Kepedulian Sosial: Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako

Kamis 14 Mei 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Kendari
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kendari

Rabu 13 Mei 2026
Info Pasar

Jelang Iduladha, Harga Sapi Kurban di Desa Pauwo Naik hingga Rp25 Juta

Minggu 10 Mei 2026
Next Post
pelantikan tiga bupati di Gorontalo dilaksanakan secara terbatas

Pelantikan Tiga Bupati-Wabup di Gorontalo Digelar Usai Salat Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.