No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BI Buka Penukaran UPK 75 Secara Kolektif

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 24 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bank Indonesia menggulirkan kebijakan percepatan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75. Yaitu penukaran uang dengan nominal Rp75 ribu dapat dilakukan secara kolektif. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku, Selasa (24/8/2020) pukul 07.00 WIB.

Kebijakan penukaran UPK 75 secara kolektif ini ditujukan untuk kementerian/lembaga, instansi pemerintah daerah, korporasi, asosiasi, perkumpulan serta masyarakat umum. Kebijakan penukaran secara kolektif berlaku minimal 17 orang. Mahfumnya, satu orang yang ditunjuk dapat mewakili pemesanan penukaran UPK paling sedikit 17 orang.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menerangkan syarat penukaran kolektif sama dengan penukaran individu. Yaitu permohonan pemesanan penukaran melalui aplikasi pintar BI. Permohonan pemesanan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Satu KTP untuk satu lembar UPK 75.

“Jadi 17 orang itu bukan berarti satu orang 17 lembar. Tetapi satu orang mewakili minimal 17 orang,” ujar  Marlison Hakim dalam taklimat media secara virtual, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :  Idris Rahim Hadiri Peluncuran Laporan BI 2021

Syarat lainnya adalah kelompok wajib menunjuk satu orang yang menjadi wakil untuk melakukan penukaran. Pihak yang ditunjuk selanjutnya menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dalam format Microsoft Excel. Surat permohonan dan daftar pemesanan selanjutnya dikirimkan melalui email sesuai kantor Bank Indonesia yang dituju.

“Daftar email yang dituju serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh aplikasi pintar BI. Yaitu https://pintar.bi.go.id,” ujar Marlison Hakim.

Baca juga: Semarak Kemerdekaan RI, BI-Pemprov Gorontalo Gelar Festival Beleuto

Menurut Marlison Hakim, dalam penukaran pihak yang ditunjuk datang langsung ke lokasi dan jadwal sesuai dalam bukti pemesanan. Pihak yang ditunjuk wajib membawa surat pemohonan asli, bukti pemesanan yang diterima melalui email, serta fotokopi KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan.

Baca Juga :  Lewat Program NKRI Peduli, Asparaga Kecipratan 4,7 M

“Fotokopi KTP penukar harus sesuai dengan yang terdaftar dalam daftar pemesanan,” kata Marlison Hakim menerangkan.

Marlison Hakim menjelaskan, kebijakan penukaran UPK secara kolektif dikeluarkan BI setelah melihat animo masyarakat dalam memesan penukaran UPK melalui aplikasi pintar BI. Dalam aplikasi pintar, jumlah pemesan penukaran UPK 75 sampai dengan 30 September 2020 tercatat sebanyak 197.454 lembar. Sementara untuk realisasinya hingga Senin (24/8/2020) pukul 12.00 WIB sebanyak 26.824 lembar.

“Melihat animo masyarakat maka BI berharap masyarakat luas semakin cepat dan semakin banyak mendapatkan UPK 75,” ujarnya.

Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Bank Indonesia, Endang Trianti, mengingatkan agar pengisian form pemesanan penukaran dilakukan secara cermat. Hal itu bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar proses penukaran.

“Pastikan lagi formulir permohonan dan daftar pemesanan telah diisi dengan baik dan benar,” imbau dia.(adm-02/gopos)

Tags: BIPenukaran UPKUang Rp75 Ribu
Previous Post

Suhu di Gorontalo Tiba-tiba Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Next Post

Pencalonan Iwan Adam di Pilkada Pohuwato Tunggu Keputusan DPP Golkar

Related Posts

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

Senin 25 Agustus 2025
Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul  ‎
Gorontalo

Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul ‎

Senin 25 Agustus 2025
Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah
Gorontalo

Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

Senin 25 Agustus 2025
Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu
Gorontalo

Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu

Senin 25 Agustus 2025
Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian
Gorontalo

Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian

Minggu 24 Agustus 2025
Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif
Gorontalo

Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif

Minggu 24 Agustus 2025
Next Post

Pencalonan Iwan Adam di Pilkada Pohuwato Tunggu Keputusan DPP Golkar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.