No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Besaran Penetapan Zakat Fitrah Ramadan 1443 H di Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 18 April 2022
in Gorontalo
0
Besaran Penetapan Zakat Fitrah Ramadan 1443 H di Gorontalo

Ilustrasi Zakat Fitrah

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bulan Ramadan 1443 H sudah di pertengahan. Itu artinya umat islam akan mulai melaksanakan kewajiban yang beriringan dengan puasa Ramadan. Yaitu zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syararat beragama Islam; hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idulfitri. Adapun besaran zakat fitrah yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa.

Selain dalam bentuk makanan pokok, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok. Di Gorontalo, besaran zakat fitrah yang dikonversi dalam bentuk uang tunai ditetapkan mulai dari Rp25-30 ribu per jiwa.

Di Kota Gorontalo, besaran zakat fitrah yang dikonversi ke dalam bentuk uang tunai ditetapkan dalam dua golongan. Golongan I ditetapkan sebesar Rp25 ribu per jiwa. Sementara golongan II ditetapkan sebesar Rp30 ribu per jiwa. Pengumpulan zakat fitrah dapat dilakukan melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Ibadah Natal di Gereja GPDI Bethel Londoun Terapkan Prokes

Di Kabupaten Gorontalo besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp30 ribu per jiwa. Nilai tersebut tak mengalami perubahan atau sama dengan Ramadan 1442/2021 H. Besaran zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Gorontalo ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor 450 tertanggal 11 April 2022. Teknis pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa/kelurahan. Penyaluran zakat fitrah kepada fakir miskin mengacu pada data warga miskin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat serta dikontrol oleh Pemerintah Kecamatan.

Sementara itu di Kabupaten Boalemo besaran zakat fitrah ditetapkan dalam dua golongan. Golongan I ditetapkan sebesar Rp35 ribu per jiwa. Sementara untuk golongan II ditetapkan sebesar Rp30 ribu per jiwa. Pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dilaksanakan oleh Amilin Desa melalui Takmirul Masjid dengan berkoordinasi pemerintah kecamatan.

Di Kabupaten Pohuwato, besaran nilai zakat fitrah dalam bentuk uang pada Ramadan 1443 H tak mengalami perubahan dibandingkan Ramadan sebelumnya. Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan sebesar Rp25 ribu per jiwa.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Manawa Terancam 15 Tahun Penjara

Perubahan nilai zakat fitrah yang dikonversi dalam bentuk uang juga berlaku di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Besaran zakat fitrah yang ditetapkan pada Ramadan 1433 H sebesar Rp30 ribu per jiwa. Penetapan besaran zakat fitrah tersebut dilakukan melalui rapat bersama pemerintah daerah dengan kantor Kementerian Agama serta organisasi masyarakat Islam yang ada di Bone Bolango.

Di Kabupaten Gorontalo Utara, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp25 ribu per jiwa. Nilai tersebut tak mengalami perubahan dibandingkan penetapan zakat fitrah pada Ramadan 1442 H.

Di sisi lain, Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Gorontalo memastikan ketersediaan beras di Gorontalo selama Ramadan hingga Lebaran Idulfitri 1443 H. Pada awal April 2022 stok beras yang ada di tiga gudang milik bulog (gudang Talumolo di Kota Gorontalo; gudang Bongo di Kabupaten Gorontalo, dan gudang Marisa di Kabupaten Pohuwato) mencapai sekitar 972 ton. Stok tersebut bisa memenuhi kebutuhan beras untuk wilayah Gorontalo selama tiga bulan ke depan.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloRamadanZakat Fitrah
Previous Post

Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan, Airlangga Didoakan Jadi Presiden 2024

Next Post

Crazy Rich Grobogan Pakai Uang Pribadi Rp2,8 Miliar Perbaiki Jalan Desanya

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Crazy Rich Grobogan Pakai Uang Pribadi Rp2,8 Miliar Perbaiki Jalan Desanya

Crazy Rich Grobogan Pakai Uang Pribadi Rp2,8 Miliar Perbaiki Jalan Desanya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.