GOPOS.ID, TAPA – Sempat berusaha kabur. A alias Azan Terduga pelaku pembacokan terhadap korban Yayan yang terjadi di Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango pada Ahad (20/12/2020) dini hari, akhirnya diringkus pihak Polsek Tapa di Jl. Trans Sulawesi, kompleks pertigaan markas brimob, Kabupaten Gorontalo saat hendak melarikan diri.
Informasi yang diperoleh gopos.id, terduga pelaku merupakan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.
“Kami tangkap pelaku tepatnya di pertigaan markas brimob, saat naik kendaraan roda dua dan bertepatan bahan bakar (bensin) dari kendaraannya habis,” kata Kapolsek Tapa, Ipda Moh. Atmal Fauzi.
Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan dari rekannya yang merupakan saksi atas kejadian itu, bahwa pelaku akan melarikan diri. Oleh jajaran Polsek Tapa, langsung cepat menindaklanjutinya dan mengejar si pelaku tersebut.
“Kami bersama tim naik mobil patroli mengejar pelaku yang hendak melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek apa guna untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban masih dalam penanganan medis pihak RS toto.
“Nanti kita lihat pasal apa yang akan dikenakan terhadap pelaku. Mengingat korban saat ini masih belum sadarkan diri. Entah kita kenakan penganiayaan berat dengan barang tajam, Pasal 170 KUHP tentang dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” jelasnya.(isno/gopos)