GOPOS.ID, GORONTALO – Guru agama di Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan tunjangan kinerja guru agama yang tak kunjung mendapat kepastian kepada Wakil Mentri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi.
Guru agama dari SMK 1 Limboto, Irmawati Pulubuhu mempertanyakan perbedaan selisih tunjangan kinerja (tukin) yang diterima oleh guru madrasah yang diangkat oleh Pemda, dan guru Pemda yang ditempatkan di madrasah.
“Guru Pemda yang ditempatkan di madrasah, selisih tukinnya sudah dibayarkan sejak tahun 2015. Sedangkan guru madrasah baru akan dibayarkan dan dihitung dari tahun 2018,” ungkap Irmawati, kamis (28/10/21).
Baca Juga: Prof. Amir Halid: “Mengayuh di Antara Gelombang” Syarat Pesan Moral
Selain itu, Irmawati juga mengeluhkan tentang kepastian sertifikasi guru agama islam baik yang sudah ASN, maupun belum ASN yang tapi lama mengabdi, namun juga tidak kunjung tersertifikasi.
Menanggapi hal ini, Zainut Tauhid mengatakan pihaknya terus memperjuangkan agar seluruh guru agama bisa memiliki dan menerima hak yang sama.
“Sampai dengan saat ini, kita terus memperjuangkan hak seluruh guru agama. Baik guru pemda yang ditempatkan di madrasah, maupun guru madrasah yang diangkat oleh pemda,” ungkap Zainut Tauhid.
Dirinya menambahkan, segala keluhan guru-guru agama yang ada di Kabupaten Gorontalo ini, akan ditindaklanjuti dan akan disampakan kepada direktorat KSKK dan direktorat PAI Kementrian Agama Republik Indonesia. (Abin/Gopos)