GOPOS.ID, BONE BOLANGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bebas cemas dalam bekerja.
Ini sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas” yang diutamakan bagi pekerja Bukan Penerima Upah yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman mengatakan dalam bekerja pasti memiliki resiko kecelakaan kerja bahkan kematian. Ia mencontohkan seorang nelayan dalam melaut pasti memiliki resiko yang mungkin bisa menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
“Rasa cemas dan khawatir itu pasti ada, apakah anak dan keluarga saya bisa melanjutkan hidup, nanti siapa yang akan membiayai ketika saya mengalami kecelakaan kerja. Timbul dari sini lahirlah tagline kita “Kerja Keras Bebas Cemas” ini,”kata Arif Budiman saat mendampingi Bupati Bone Bolango, Hamim Pou pada pengambilan video testimoni “Kerja Keras Bebas Cemas” BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango bersama nelayan yang ada di Objek Wisata Hiu Pau, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Senin (27/2/2023).
Arif menjelaskan melalui tagline ini, resiko para pekerja BPU dialihkan ke Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Oleh karena itu kami mengajaka para pekerja khususnya pekerja mandiri untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman bebas cemas,”ajak Arif.
Sementara itu Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menuturkan program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Bone Bolango, dimana salah satu kebijakan Pemerintah Daerah adalah perlindungan pekerja sektor informal seperti nelayan. petani, dan tukang.
“Lewat program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah ini kita akan mengatasi 3 hal, yaitu ada Jaminan Kecelakaan, jika dirawat di Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan biayanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kedua ada Jaminan Kematian, jika pekerja mengalami kematian maka anak-anaknya usia sekolah sampai kuliah dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan. Terakhir adalah Jaminan Hari Tua, jadi warga kita jika suami atau istri meninggal akan menerima warisan keluarganya dari BPJS Ketenagakerjaan,”urai Hamim.
Bupati Bone Bolango dua periode itu mengungkapkan, lewat program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Daerah telah melindungi warganya dari peristiwa yang tidak dinginkan yang membutuhkan penangangan serius.
“Kami Pemerintah Daerah telah berkomitmen akan terus melanjutkan program BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Hamim. (Indra/Gopos)