No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bermodalkan Rp20 Ribu, Kakek 61 Tahun Cabuli Anak Tetangganya

Muhajir by Muhajir
Rabu 19 Februari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
362
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Kasus pencabulan di Gorontalo kembali terjadi. Kali ini seorang pria paruh baya berinisial AY warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo tega mencabuli anak dari tetangganya. Parahnya lagi, Kakek berusia 61 tahun itu sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada bocah perempuan yang baru berusia 11 tahun.

Mawar (nama samaran) kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada orang tuanya, akibat rasa sakit yang diderita dibagian tubuhnya. Dengan raut wajah marah keluarga kemudian melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Boalemo.

Dari informasi yang dirangkum gopos.id bahwa kejadian ini sudah terjadi dua kali. Kali pertama terjadi pada tanggal 15 Februari 2020 pukul 20.00 WITA. Dimana AY melakukan melakukan perbuatan bejatnya di dalam kamar. AY lantas memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada Mawar agar aksinya itu tidak diberi tahu ke siap-siapa.

Baca Juga :  Dua Kali Dipenjara, Tak Jera, Tertangkap Lagi Mencuri

Berlanjut di aksi kedua, pada esok harinya tanggal 16 Februari 2020 pukul 18.30 WITA di tempat yang sama.

Saat itu Mawar dipanggil oleh AY untuk datang dan menjaga rumahnya. Setelah Mawar berada di rumah pelaku. Mawar dikunci dari luar oleh pelaku yang pergi untuk membeli rokok.

Kembali dari membeli rokok AY masuk kamar dan langsung mencium pipi korban, serta melakukan hal-hal lain selayaknya suami istri. Lagi-lagi, untuk menutupi aksi bejat pelaku, Mawar dibebrikan uang tutup mulut sebesar Rp 20ribu

Baca Juga :  Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Boalemo AKP Raidmun Lahmudin, SE membenarkan hal tersebut.

AKP Raidmun mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi dan saksi korban serta pemeriksaan terhadap terduga AY. Polisi menetapkan sang Opa sebagai pelaku dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kami jerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 undang-undang No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: PencabulanPerlindungan Anak
Previous Post

Sekda Bonebol: Pelayanan Publik Itu Gampang-Gampang Susah

Next Post

Gubernur Ajak Kejati Sama-sama Awasi Dana Desa di Gorontalo

Related Posts

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Headline

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

Selasa 26 Agustus 2025
Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan
Headline

Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

Selasa 26 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025
Headline

Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

Jumat 22 Agustus 2025
Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus
Headline

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post

Gubernur Ajak Kejati Sama-sama Awasi Dana Desa di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.