GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto Barat membubarkan kegiatan pacuan kuda. Hal tersebut dilakukan pihak keamanan lantaran berkerumun melanggar protokol kesehatan, Minggu (13/6/2021).
Kapolsek Limboto Barat, IPDA Isman Sarman bersama 5 anggotanya langsung mendatangi lokasi kegiatan dan mendapati sudah banyak warga yang berkumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan berkerumun.
Baca juga: Polres Bone Bolango Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Melihat keadaan tersebut pihak Polsek Limboto Barat langsung membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan himbauan terkait pencegahan Covid-19. Diketahui kegiatan tersebut juga tidak mengantongi surat izin keramaian.
“Kami langsung mengarahkan masyarakat untuk kembali kerumahnya masing-masing,” ucap IPDA Isman.
“Mengingat dimasa pandemic Covid-19 yang saat ini tengah berlangsung, dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan yang dapat memicu klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Baca juga: Cegah Aksi Premanisme, Polres Gorontalo Kota Gencar Lakukan Patroli
Lebih lanjut IPDA Isman menjelaskan setelah diberikan teguran dan himbauan, baik pemilik kuda dan masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut langsung membubarkan diri.
“Alhamdulillah setelah kita lakukan pendekatan dan menyampaikan secara humanis,” pungkasnya (Ari/Gopos)