GOPOS.ID, GORONTALO – Praktek money politik terus terjadi dalam waktu masa tenang jelang hari pencoblosan, Rabu 17 April, besok. Nah, kali ini warga melaporkan adanya pemberian uang oleh anggota KPPS berinisial SI. Menurut laporan warga bahwa SI adalah anggota KPPS di TPS 2 Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango.
Mendapatkan laporan ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango langsung merespon. “Iya, ini baru sebatas laporan masyarakat tadi sekitar pukul 15.00 WITA. Ada lima warga yang mengaku diberikan uang oleh salah satu anggota KPPS di Desa Toto. Mereka langsung melapor ke Bawaslu setelah diberikan uang itu,” ucap anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohammad.
Untuk apa uang tersebut, dikatakan Alti hingga kini Bawaslu Kabupaten Bone Bolango masih menelusuri motif pemberian uang tersebut.
“Kalau anjuran untuk memilih yang dilakukan anggota KPPS itu masih kita dalami. Kami belum tahu apakah motifnya memang karena money politik atau bagaimana. Ini baru sebatas laporan. Masih kita telusuri,” lanjutnya.
Selanjutnya kasus ini masih akan dibahas bersama anggota lainnya, ketika syarat formil dan materil terpenuhi. Maka akan dilakukan penanganan yang lebih lanjut. Untuk nominal pemberian uang tersebut dikatakan Alti, anggota KPPS itu memberikan uang sebesar Rp 100ribu kepada setiap warga. Uang tersebut diberikan tiga hari lalu, saat batas akhir kampanye pemilu.
“Yang jelas ada pesan-pesan yang disampaikan si KPPS tadi kepada masyarakat untuk memilih caleg dari salah satu peserta pemilu. Total ada Rp 500ribu yang disampaikan warga tersebut,” katanya. (andi/gopos)