GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, kembali memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (10/3/2021). Dalam kesaksiannya, Rusli menegaskan bila terdakwa Asri Banteng memiliki kinerja yang baik dan bagus dalam Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Menurut Rusli, terdakwa Asri Banten selama bekerja bersama dirinya di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak pernah melakukan hal-hal kurang baik.
“Terdakwa Asri Banten ini sudah sembilan tahun bersama saya. Jadi tidak pernah beliau melakukan hal-hal yang tidak baik,” ungkap Rusli Habibe, saat memberikan keterangan saksi di Ruang sidang Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (10/3/2021).
Berdasarkan kesaksian tersebut, Mantan Bupati Gorontalo Utara itu memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan terdakwa Asri Banten agar terbebas dari jeretan hukum.
Selain itu, Rusli Habibie pun meminta pihak penerima anggaran lahan GORR (Gorontalo Outer Ring Road) agar dilakukan pemanggilan.
“Satu jengkal pun saya dan keluarga tidak memiliki tanah di jalan GORR,” tandas Rusli. (Ramlan/gopos).