GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato turut membela perusahaan Wood Pellet yang sempat dituding melakukan aktivitas ilegal. Pasalnya, tudingan itu sudah diklarifikasi oleh pihak perusahaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau mengakui pihaknya sudah berkunjung langsung ke lokasi perusahaan, Selasa (8/10/2024). Saat ini PT Biomassa Jaya Abadi (BJA) sudah membangun satu pabrik dan rencananya akan menambah satu pabrik lagi di Pohuwato.
“Itu kan sudah ada klarifikasinya, itu hanya menduga, dimana diduga dokumen pengapalannya tidak lengkap. Ternyata setelah dibawa, dokumennya lengkap,” ujar Iskandar, Rabu (9/10/2024).
Iskandar menjelaskan seharusnya Bakamla RI seharusnya memberikan lagi statement yang menjelaskan perihal dokumen pengiriman wood pellet tersebut oleh PT BJA.
“Bakamla harusnya memberikan lagi statement ternyata dugaan kami wood pellet ini tidak lengkap dokumen pengirimannya, menggunakan kapal tidak berbendera Indonesia, ternyata tidak sesuai. Harusnya ada klarifikasi begitu, itu yang tidak dilakukan oleh Bakamla,” jelas Iskandar.
Investasi mencapai triliun, menurut Iskandar, hal ini perkara sepele. Kalau perusahaan melakukan hal-hal kecil seperti itu akan berdampak besar bagi perusahaan yang telah mengeluarkan investasi yang sangat besar.
“Karena dengan uang yang begitu banyak yang mungkin mereka keluarkan, baru mereka mau main-main dengan yang begitu, sementara dampaknya besar. Ini kan merugikan investasi yang tidak masuk akal, harusnya boleh mereka lakukan,” tutup Iskandar.(Yusuf/Gopos)