GOPOS.ID, KWANDANG – Terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.600, Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menjelaskan terjadi selisih anggaran dengan bantuan dari Kementerian Sosial.
Thariq mengatakan untuk menutupi selisi anggaran antara bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 11 ribu penerima yang non Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada selisi dengan bantuan dari Kementerian Sosial melalui BLT sebesar Rp.600 ribu.
“Jadi antara 11 ribu dan 8700 penerima bantuan ada selisi. Artinya selisi itulah yang akan ditutupi oleh dana desa. Supaya yang 11 ribu penerima itu akan mendapatkan bantuan yang 600 ribu,” jelas Thariq, Selasa (5/5/2020).
Menurut Thariq, skenarionya harus diberikan lebih terakhir. Hal itu untuk menjaga terjadinya bantuan ganda, atau yang tidak mendapat bantuan. Sebab kalau yang tidak mendapat bantuan itu harus diberi.
“Nah, dana desa itu untuk BLT, harus diberi diakhir sebagai skenario menjaga jangan ada yang tidak dapat atau selisi dari 11 ribu kurang 8700. Maupun yang tidak dapat itu akan ditanggulangi oleh dana desa termasuk penganggaran relawan desa dan kegiatan di desa,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan bantuan apapun itu harus berkordinasi dengan Dinas Sosial supaya bisa dikordinasikan melalui data.
“Dulu juga Pak Dandim ketika membagi bantuan berkordinasi ke-pemerintah daerah. Nah, itu kan satu contoh yang baik sehingga nanti tingkat sebaran bantuan itu bisa terjaga,”tutup Tahriq.(isno/gopos)