GOPOS.ID, KWANDANG – Lambannya proses penyaluran bantuan yang ada di daerah disebabkan karena berbagai syarat dan ketentuan serta proses yang berjalan. Hal itu yang dijelaskan oleh Sekertaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, Jumat (29/5/2020) pada kegiatan penyerahan Batuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada sambutannya, Ridwan mengatakan di tengah pandemi Covid-19 saat ini seluruh pemerintah di Indonesia sedang gencarnya menyalurkan berbagai macam bantuan kepada masyarakat. Baik itu diserahkan sebelum lebaran maupun sesudah lebaran.
Persoalan lambannya penyaluran tersebut bukan karena disebabkan kesengajaan dari aparat. Melainkan disebabkan karena proses yang cukup panjang sehingga terjadi lambannya penyaluran itu.
“Kalau ditanya keinginan aparat desa maupun pemerintah daerah. Misalkan hari ini bisa, maka hari itu juga diserahkan bantuan tersebut,” kata Ridwan.
Namun demikian kata Ridwan, semua ada prosedur dan mekanisme serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Dia mengharapakan agar masyarakat bisa memahaminya. Pada prinsipnya pemerintah setempat tidak ada unsur kesengajaan memperlambat bantuan tersebut.
“Jadi tidak ada kesengajaan dari pada pemerintah untuk menunda-nunda. Apalagi instruksi dari pemerintah pusat dari perbankkan dan kantor pos yang menyerahkan BST, itu tidak bisa ditunda,” ujar Ridwan.(isno/gopos)