GOPOS.ID, MARISA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato.
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun menegaskan, proses pembersihan APK sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Pohuwato, sebagaimana diatur dalam PKPU.
“Penertiban APK sesuai aturan sudah tidak lagi berada dalam ranah kami, itu menjadi kewenangan penuh KPU. Kami hanya memastikan seluruh APK dibersihkan secara menyeluruh,” ujar Yolanda, Minggu (24/11/2024).
Pihaknya telah memantau proses penertiban yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah. Berdasarkan laporan terakhir yang diterima, hampir seluruh APK di Kabupaten Pohuwato telah ditertibkan
Menurut Yolanda, masih ada wilayah yang belum sepenuhnya menyelesaikan pembersihan APK, khususnya di Kecamatan Marisa dan Duhiadaa.
“Wilayah Marisa dan Duhiadaa, billboard berdasarkan laporan belum ditertibkan. Tetapi kami telah berkoordinasi dengan jajaran KPU Pohuwato, pembersihan akan dilakukan pagi ini,” ungkap Yolanda.
Yolanda berharap seluruh proses penertiban APK dapat selesai tepat waktu, guna menciptakan suasana kondusif selama masa tenang.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU, untuk memastikan semua berjalan lancar sesuai regulasi,” tutup Yolanda (Yusuf/Gopos)