GOPOS.ID, POHUWATO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato memperpanjang waktu pendaftaran petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Perpanjang waktu pendaftaran petugas pengawas TPS ini dilakukan bawaslu untuk memenuhi target jumlah dua kali kebutuhan pengawas TPS di Pohuwato dalam hajatan pilkada 2020. Perpanjang waktu pendaftaran mulai tanggal 20-26 Oktober 2020.
“Kita sudah membuka pendaftaran kemarin mulai tanggal 3-19 Oktober 2020. Namun masih belum memenuhi target,” ungkap Anggota Bawaslu Pohuwato, Kordiv SDM, Rahmawaty DJ Pahabu, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Pemda Pohuwato Tertibkan Pasar Tradisional Marisa
Rahmawaty menjelaskan, sejauh ini dari 306 TPS di Pohuwato, 250 TPS pendaftarnya hanya satu orang. Sedangkan 41 TPS lainnya masih belum ada sama sekali pendaftar.
“Tidak hanya tahun ini kita kesulitan mencari pengawas TPS. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi menjadi petugas pengawas TPS untuk menyukseskan pilkada di Pohuwato,” ujar Rahmawaty. (muhajir/gopos)