GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato memperkuat koordinasi antar petugas pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Panwaslu desa/kelurahan.
Langkah ini dilakukan dalam rangka pengawasan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Zubair S Mooduto mengatakan, dalam verfak perbaikan bapaslon perseorangan berbeda dengan verfak tahap awal. Karena itu, Bawaslu Pohuwato memberikan penguatan kepada panwaslu kecamatan dan desa/kelurahan terkait pengawasan verfak tahap perbaikan bapaslon.
Baca juga: Bawaslu Pohuwato Maksimalkan Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19
Jika dalam Verfak tahap awal menggunakan metode sensus ke rumah-rumah, maka dalam tahap perbaikan ini para pendukung dikumpulkan oleh liaison officer (LO) dan kemudian dilakukan verifikasi oleh PPS.
“Di situ Panwas Desa dan Kecamatan melakukan pengawasan,” ungkap Zubair usai rapat koordinasi bersama Panwas Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato, Jumat (7/8/2020).
Lebih lanjut Zubair mengatakan hasil rapat koordinasi dengan panwaslu kecamatan ini akan dikomunikasikan lagi oleh panwaslu kecamatan kepada panwaslu desa/kelurahan.
“Berikut rapat koordinasi ini juga dilaksanakan dalam rangka memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan. (muhajir/gopos)