No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tertibkan Baliho Caleg

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 6 November 2023
in Pemilu
0
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tertibkan Baliho Caleg

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menurunkan baliho caleg yang penempatannya tak sesuai ketentuan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) atau baliho calon anggota legislatif (caleg). Penertiban ini dilakukan karena sejumlah baliho caleg tersebut dipasang tidak sesuai dengan ketentuan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk menertibkan APS secara mandiri. Hanya saja, sampai dengan batas waktu yang ditentukan pihaknya masih mendapati sejumlah APS yang terpasang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Hukum Acara Penyelesaian Hasil Pilkada

“25 hari sejak penetapan DCT tidak boleh ada kampanya. Sehingga APS yang memuat materi kampanye itu kami tertibkan,” kata Wahyudin.

Sejumlah APS yang sudah ditertibkan saat ini diamankan di sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan. Adapun jika masih diperlukan, sambung Wahyudin, bisa diambil kembali tetapi tidak diperkenankan untuk dipasang sebelum masa kampanye.

Wahyudin menambahkan, sat ini pihaknya baru menerima surat intruksi dari Bawaslu RI terkait penertiban APS yang menggunakan media alat peraga. Sampai dengan sat inni, Wahyudin mengaku belum menerima intruksi untuk melakukan penertiban sejumlah baliho yang terpasang di kendaraan.

Baca Juga :  Paslon Diimbau Tak Bawa Massa Saat Pengundian Nomor Urut

“Yang one way seperti itu kami belum menerima intruksi,” tukas Wahyudin. (Abin/Gopos)

Tags: Baliho CalegBawasluKabupaten Gorontallo
Previous Post

Sudah 69 Saksi Diperiksa soal Kematian Maba, Polisi Bakal Periksa Rektor IAIN

Next Post

Adhan Dambea-Firman Pakaya Makin Mesra, Sinyal ke Pilwako Gorontalo?

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Firman Pakaya

Adhan Dambea-Firman Pakaya Makin Mesra, Sinyal ke Pilwako Gorontalo?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.