No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

redaksi by redaksi
Minggu 27 September 2020
in Nasional
0
Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, mengimbau agar kepolisian tegas dalam membubarkan kerumunan massa yang terjadi selama tahapan kampanye Pilkada 2020 yang dimulai 26 September.

“Dalam konteks mau Pilkada mau apa pun kerumunan orang ini sebenarnya domainnya kepolisian dalam konteks membubarkan,” kata anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin dalam diskusi daring, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Afifuddin, selama tahapan Pilkada 2020, Bawaslu sudah bekerja dalam menertibkan sejumlah aturan selama tahapannya berlangsung.

Namun minimnya anggota dan kewenangan terkadang membuat pasangan calon, kader, dan pendukungnya abai.

“Itu yang dilakukan di banyak daerah, kadang-kadang tidak bisa. Tidak mau didengarkan juga orang ribuan, kemudian Bawaslunya sedikit,” ungkapnya.

Untuk itu, Bawaslu dan Polri sudah memetakan pasangan calon (paslon) yang berpotensi menghadirkan massa. Termasuk forum-forum tatap muka dengan lingkup kecil yang akan digelar calon kepala daerah.

Baca Juga :  Diancam Pakai UU ITE, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung

“Agar tidak terjadi praktik-praktik yang dilarang dalam kampanye di titik-titik yang menyiasati perjumpaan besar yang dilarang,” ujar Afifuddin.

Masa kampanye dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Selanjutnya, masa tenang dilaksanakan mulai 6 Desember sampai dengan 8 Desember.

Waktu pencoblosan dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember. Terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangam (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, menuturkan mereka yang nantinya golput atau tidak memilih akan kehilangan kesempatan dan momentum.

Baca Juga :  WhatsApp, Facebook hingga Instagram Bebas dari Ancaman Blokir Kominfo

Baca Juga: Korban Bencana di Pohuwato Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

“Hemat kami, ya, sangat disayangkan seperti itu. Mereka akan kehilangan momentum untuk bisa memilih pemimpin yang baik, pemimpin yang kuat, pemimpin yang legitimate untuk mengatasi persoalan yang saat ini kita hadapi, ya, soal Covid ini. Sangat disayangkan saja,” ujarnya.

Menurut Benni, Pilkada 2020 ini bisa dijadikan momentum untuk memperkuat penanganan Covid-19. Ia mengatakan masyarakat bisa memilih pemimpin yang berkualitas dan kuat, terutama dalam penanganan Covid.

“Kita akan berusaha bersama-sama untuk meyakinkan publik bahwa ini momentum untuk penanganan Covid. Jangan dilihat pilkada ini jangan terpisah dari penanganan Covid Kita melaksanakan pilkada untuk pilih pemimpin yang kuat,” tambahnya. (Infopublik.id)

Tags: Bawaslu RIcovid 19Kerumunan MassaPilkada 2020Polri
Previous Post

KKP Amankan Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia Berbahaya

Next Post

Kampanye Protkes, Polisi Pasang Stiker Ayo Pakai Masker di Mobil Angkutan Umum

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Sekda

Kampanye Protkes, Polisi Pasang Stiker Ayo Pakai Masker di Mobil Angkutan Umum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.