No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo: Laporan Awal soal Dugaan Politik Uang Thoriq-Nurjanah Memenuhi Syarat

Alex by Alex
Selasa 29 April 2025
in Gorontalo
0
Bawaslu Gorontalo: Laporan Awal soal Dugaan Politik Uang Thoriq-Nurjanah Memenuhi Syarat

Sidang awal pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan terstruktur sistematis dan masid di aula Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. (Foto: Sulis/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyatakan menerima laporan awal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni-Ramdhan yang melaporkan paslon Thoriq-Nurjanah terkait adanya dugaan politik uang. 

Muhamad Fajri Arsyad dan Ismawi Ibrahim selaku pimpinan sidang dalam perkara tersebut menyampaikan beberapa hal terkait adanya dugaan Pelanggara Administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) yang dilaporkan Roni-Ramdhan terhadap pasangan Thariq-Nurjanah, berlangsung di Ruang Sidang Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (29/4/2025). 

Baca Juga :  Kolaborasi 13 Perguruan Tinggi, BNNP Gorontalo Canangkan Kampus Bersinar

Kali ini adalah agenda Sidang Pembacaan Putusan Pendahuluan dengan Nomor: 01/Reg/L/TSM-P8/29.00/IV/2025.

Bawaslu menilai ada yang diajukan oleh pihak pelapor yakni pasangan 01 Roni-Ramdhan dapat diterima sebab telah berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Laporan yang disampaikan oleh pihak terlapor masih dalam batas waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan analisis yang ada maka dinyatakan memenuhi syarat formil,” tegas Muhamad Fajri Arsyad.

Terkait dengan syarat materil yang diajukan pihak pelapor, terkait laporan tersebut Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memandang hal tersebut dapat diterima.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo Siapkan Strategi soal Temuan Logistik Pemilu Rusak

“Berdasarkan beberapa pemeriksaan yang ada dan analisis yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo laporan diatas dinyatakan memenuhi syarat materil,” tambah dia.

Dalam hal ini Bawaslu Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap selanjutnya dan akan melaksanakan agenda sidang pemeriksaan.

“Direncanakan besok akan dilaksanakan sidang pembacaan materi laporan,” tandasnya. (Arni/Sulis/Putra/Gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloPolitik UangPSU Pilkada Gorontalo Utara
Previous Post

Ini Kata Wabup Asahan Saat Silahturahmi dengan Buruh

Next Post

22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

Related Posts

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Next Post
22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.