GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango menerima sebanyak 24 laporan dugaan pelanggaran. Laporan itu merupakan akumulasi laporan yang diterima selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Moh. Fahri Kaluku, mengatakan dari 24 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, sebesar 50 persen dihentikan.
“Dari 24 dugaan pelanggaran itu ada 11 laporan yang ditindaklanjuti dan 13 yang diberhentikan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran,” ucap Fahri Kaluku.
Lebih lanjut Fahri Kaluku mengajak masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam masa tenang. Yakni ikut melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran pada masa tenang.
“Kita berharap masyarakat dapat berperan serta membantu bawaslu dalam melakukan pengawasan selama masa tenang ini,” imbau Moh. Fahri Kaluku.(Indra/gopos)