GOPOS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk pengawasan pendaftaran dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung di Coconut Caffee, Desa Boroko Timur, Jumat (9/8/2024) dan dibuka langsung oleh Plt. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi.
Dalam sambutannya, Rizki Posangi mengingatkan peserta rakernis mengenai tahapan penting dalam proses pencalonan, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Dirinya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama proses ini, agar semua tahapan dilakukan sesuai aturan.
“Persiapan pencalonan harus diawasi dengan baik. Pastikan seluruh proses pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi, dan penetapan pasangan calon dilakukan dengan benar,” ujar Rizki.
Ia juga mengingatkan partai politik untuk mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Pedoman Teknis (KPT) yang berlaku.
Dalam hal pemeriksaan kesehatan calon, KPU RI telah menerbitkan KPT 1090 yang harus dijadikan pedoman oleh penyelenggara teknis.Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan pasangan calon.
Koordinator Divisi Hukum Parmas dan Humas Bawaslu Bolmut menambahkan bahwa selain PKPU, pedoman teknis dari KPU sangat penting untuk dipatuhi.
Kualitas dan kelayakan calon akan dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.
Di akhir rapat, Posangi mengajak semua pihak, termasuk partai politik, untuk menciptakan suasana Pemilu 2024 yang kondusif, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, perwakilan partai politik, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.