GOPOS.ID, GORONTALO – Masuknya sejumlah narkoba dan minuman keras (Miras) di Gorontalo, membuat Polda Gorontalo intens menggelar operasi Pekat Otanaha II. Kali ini sasarannya adalah jalur Trans Sulawesi yang menjadi salah satu jalur masuknya barang haram tersebut.
Operasi yang digelar Senin (7/9/2019) sekitar pukul 22.00 WITA itu dipimpin Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Gorontalo AKBP Hadra Dotulong bersama dengan 24 anggotanya. Operasi dilakukan di jalur trans yang berada di Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.
“Kita mencegah peredaran Miras dan Narkoba. Mengingat bahwa lokasi jalur Trans Sulawesi menghubungkan lintas darat menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara,” kata AKBP Hadra.
Secara keseluruhan mobil dengan tujuan Sulawesi Tengah maupun tujuan Sulawesi Utara dilakukan pemeriksaan Tim dengan teliti dengan menggunakan anjing pelacak melakukan pemeriksaan mobil satu demi satu.
“Peredaran miras maupun narkoba di wilayah Hukum Polda Gorontalo cukup mengkhawatirkan. Kita bisa mengetahui banyaknya miras dan Narkoba yang di sita oleh pihak Polres maupun Polda sendiri cukup banyak,” katanya.
Baca juga:Â Â Polda Gorontalo Ungkap Tempat Prostitusi Berkedok Salon
“Segala modus operandi dilakukan mengedarkan barang haram ini dan salah satunya adalah jalur lintas darat. Karena itu, dengan menggunakan bantuan anjing pelacak kami dalam menggelar operasi Pekat Otanaha II 2019. Kita berupaya keras mencegah peredaran miras dan Narkoba di wilayah hukum Polda Gorontalo,”sambung Hadra.
Sementara itu, ditegaskan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono Sik bahwa operasi pekat otanaha II 2019 ini menyasar sepak terjang para pengedar miras dan narkoba dengan menggunakan jalur darat.
Pihak Polda Gorontalo sendiri akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengedarkan barang haram ini.
Baca juga:Â Polsek Dungingi Amankan Paket Diduga Sabu Asal Sulteng
“Namun bagi personil yang melakukan penindakan dilapangan melakukannya dengan cara-cara kekeluargaan dan humanis serta sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tangdasnya. (isno/gopos)