No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Batas Usia Pelamar CPNS Dinaikkan Jadi 40 Tahun

Admin by Admin
Sabtu 7 September 2019
in Gorontalo, Headline
0
4.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira bagi masyarakat yang berminat melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Batas usia pelamar CPNS dinaikkan menjadi 40 tahun. Batas usia pelamar tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 17 tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 disebutkan usia pelamar CPNS paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar. Seiring dikeluarkannya Keppres nomor 17 tahun 2019, maka batas usia pelamar CPNS dinaikkan menjadi 40 tahun.

Akan tetapi ketentuan tersebut hanya berlaku pada enam jabatan. Yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, penliti dan perekayasa.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan Keppres nomor 17 tahun 2019 merupakan amanat PP nomor 11 Tahun 2017. Hal itu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Mertua di Mootilango Mengaku Kesal Sering Dicampuri Urusan Rumah Tangga

“Sasarannya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi,” ujar Mohamad Ridwan, Jumat (6/9/2019) dalam keterangan tertulis yang diperoleh gopos.id.

Baca juga: Petani Asparaga Dapat Benih Padi dan Alsintan Gratis

Di sisi lain, meski batas usia dinaikkan, syarat untuk melamar pada enam jabatan tersebut tak mudah. Salah satunya kualifikasi pendidikan. Jabatan dokter dan dokter gigi disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

“Jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor),” kata Mohammad Ridwan.

Baca Juga :  30 Oktober 2020, Pengumuman Final Seleksi CPNS 2019

Menurut Mohammad Ridwan, kebijakan ini diharapkan akan menambah peluang masuknya Dokter Spesialis dalam jajaran CPNS, guna menjawab dan merespons keluhan beberapa Instansi dan masyarakat. Kondisi pengadaan CPNS dalam dua tahun terakhir ini, pelamar pada formasi Dokter Spesialis terbilang kesulitan dengan persyaratan batas usia paling tinggi 35 tahun.

“Selain itu, melalui kualifikasi pendidikan S3 untuk jabatan dosen, peneliti dan Perekayasa menjadi jawaban instansi dan masyarakat, agar pegawai dengan jabatan tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal tanpa pertimbangan melanjutkan pendidikan,” tutur Mohammad Ridwan.(adm-02/gopos)

Tags: CPNSUsia Pelamar CPNS
Previous Post

Rusli Habibie, Pemimpin Sederhana Kebanggaan Masyarakat Gorontalo

Next Post

Meriahnya Dies Natalis TK-KB Damhil UNG

Related Posts

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Satu Pasien RS Dunda Berstatus PDP Meninggal
Gorontalo

Beredar Tangkapan Layar Chat Gratifikasi Proyek Diduga Direktur RS Dunda Limboto

Kamis 3 Juli 2025
12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Meriahnya Dies Natalis TK-KB Damhil UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.